Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Usulkan Mobil Pribadi Dilarang "Minum" BBM Bersubsidi

Kompas.com - 18/09/2014, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan kepada pemerintah agar melarang mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 2015.

Kepala BPH Migas Andy N Sommeng mengatakan, larangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi akan menekan pemakaian BBM subsidi sampai menjadi 30 juta kiloliter pada 2015.

"Kami optimistis dengan dukungan semua pihak pengendalian BBM tersebut bisa dijalankan," katanya di Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Mekanisme pelarangan penggunaan BBM bersubsidi untuk mobil pribadi, menurut dia, bisa dilakukan secara manual dan tanpa memakai kartu pintar.

Ia yakin model pengendalian itu tidak akan menimbulkan kekacauan di lapangan asal didahului dengan sosialisasi secara tepat dan masif. "Jangan terlalu didramatisir. Masyarakat kita sebenarnya bisa diberi pengertian asalkan tujuannya untuk kebaikan," ujarnya.

Andy menambahkan, penghematan BBM subsidi dengan melarang mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi bisa mencapai 15-20 juta kiloliter.

Kalau besaran subsidi BBM per liter sekitar Rp 4.000, maka penghematan yang bisa dilakukan pada 2015 dengan menerapkan mekanisme itu bisa mencapai Rp 60 triliun sampai Rp 80 triliun. "Uang penghematan bisa digunakan untuk program-program pemerintahan mendatang seperti kartu pintar dan infrastruktur," katanya.

Apalagi, lanjutnya, kalau pengendalian di sisi konsumen tersebut ditambah program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) dan bahan bakar nabati (BBN). "Nilai penghematannya makin banyak dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang lebih penting," ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Edy Hermantoro mengatakan, pemerintah akan membahas usul BPH Migas tersebut bersama PT Pertamina (Persero) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

"Kami bahas semua opsi-opsi pengendalian yang mungkin dan tepat dilakukan agar kuota BBM tahun depan bisa 46 juta kiloliter," katanya.

Sementara, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha mengatakan, pemerintah harus melakukan distribusi secara tertutup untuk melarang mobil memakai BBM subsidi. "Segera buat aturan, bisa UU atau peraturan menteri soal distribusi tertutup itu," katanya.

DPR meminta pemerintah menyalurkan BBM bersubsidi pada 2015 sebesar 46 juta kiloliter yang terdiri atas premium 29,45 juta kiloliter, solar 15,7 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

Dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015, pemerintah mengusulkan kuota BBM subsidi 48 juta kiloliter yang terdiri atas premium 30,1 juta kiloliter, solar 17,05 juta kiloliter, dan minyak tanah 0,85 juta kiloliter.

baca juga: Cadangan Minyak di Indonesia Hanya Cukup untuk 23 Tahun Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com