Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegadaian Bagi-bagi Emas Gratis

Kompas.com - 22/09/2014, 13:39 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
PT Pegadaian (Persero) membagi-bagikan emas sebagai hadiah dari program Kemilau Emas tahap pertama. Emas batangan cuma-cuma ini diberikan melalui pengundian untuk transaksi nasabah sejak tanggal 1 Mei 2014 – Agustus 2014.

Berdasarkan keterangan pers, Pegadaian memberikan hadiah utama untuk produk gadai berupa satu keping emas batangan seberat satu kilogram dan hadiah kedua berupa 250 keping emas batangan dengan berat 10 gram.

Sementara, untuk produk Rahn (gadai emas berbasis syariah), Pegadaian menawarkan hadiah utama berupa satu keping emas batangan sebesar 250 gram dan hadiah kedua berupa 12 paket ibadah umroh. Di samping itu, perusahaan pembiayaan pelat merah ini juga memberikan 1.250 keping emas batangan pecahan 5 gram sebagai hadiah ketiga.

Pengundian dilaksanakan hari ini, Senin (22/9/2014) di kantor pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, dan disaksikan oleh dewan komisaris, jajaran direksi, pejabat kementerian sosial, notaris dan perwakilan nasabah dari wilayah Jabodetabek.

Program Kemilau Emas ini merupakan apresiasi Pegadaian terhadap para nasabah setia. Mereka yang melakukan transaksi pinjaman, baik gadai konvensional maupun syariah senilai minimal Rp 500 ribu beserta kelipatannya berhak memperoleh satu nomor undian.

Produk bisnis emas merupakan salah satu produk unggulan Pegadaian. Masyarakat dapat melakukan pembelian emas batangan secara tunai maupun angsuran, secara perorangan maupun dalam kelompok arisan. Produk MULIA alias Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi ini dapat diperoleh di gerai-gerai Pegadaian di seluruh Indonesia. (Christine Novita Nababan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com