Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Putuskan "Cost Recovery" 16 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 22/09/2014, 15:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memutuskan, biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan kepada negara (cost recovery) dalam Rancangan APBN 2015 sebesar 16 miliar dollar AS.

"Banggar menyepakati cost recovery 16 miliar dollar AS," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua Banggar Tamsil Lindrung, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Sebelumnya, Banggar menolak usulan SKK Migas yang menyebutkan cost recovery sebesar 17,8 miliar dollar AS. Angka yang diusulkan tersebut naik 1,3 miliar dollar AS dari yang tertera dalam nota keuangan, yakni sebesar 16,5 miliar dollar AS.

Penolakan datang dari hampir semua anggota Banggar DPR RI. Anggota Banggar umumnya mempertanyakan naik-turunnya cost recovery dengan naik-turunnya realisasi lifting atau produksi minyak.

Anggota Banggar DPR RI, Jhonny Allen, menuturkan, selama ini cost recovery yang diberikan pemerintah habis. Namun di sisi lain, target produksi, terutama minyak, tidak pernah tercapai. "Kalau usul saya, 15,5 miliar dollar AS," kata Jhonny dalam sidang Banggar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko menjelaskan, ada biaya yang lebih besar pada 2015 untuk operasi migas. Biaya tersebut untuk mengejar target produksi minyak 900 MBOPD dan gas sebesar 1.248 MBOEPD. Atas dasar pertimbangan tersebut, Banggar menyepakati cost recovery dalam RAPBN 2015 sebesar 16 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com