Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Siap Satukan Lagi "Airport Tax" dalam Tiket, asal...

Kompas.com - 02/10/2014, 13:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Communications Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, pihaknya akan kembali memasukkan airport tax ke tiket selama, asal sistem di bandara tidak memenuhi standar IATA.

"Kita selalu siap menerapkan itu kalau bandara sudah menerapkan standar IATA," ucap Pujobroto di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Terkait rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melayangkan surat teguran terkait pemisahan airport tax dari tiket, Pujobroto mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima teguran tersebut.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Garuda Erik Meijer menyatakan, seharusnya Kemenhub menegur operator bandara terkait pemisahan airport tax dari tiket ini.

"Oh silakan saja, tetapi akan lebih pantas kalau yang ditegur itu operator bandara kan," ujar Erik.

Ia mengatakan, kewenangan penerapan airport tax ke dalam harga tiket ada di operator bandara bukan maskapai. Namun, akibat ketidakmampuan Aangkasa Pura membuat sistem yang terintegrasi dengan IATA membuat Garuda rugi Rp 2,2 miliar per bulan.

Lebih lanjut kata Erik, selama dua tahun terakhir, Garuda sudah menerapkan airport tax ke dalam tiket. Oleh karena itu, dia menilai, tidak benar kalau Garuda tidak mendukung kebijakan yang diwajibkan Kemenhub tersebut.

"Ada yang harus kami luruskan, tidak benar kalau Garuda tidak mendukung itu. Kami maskapai yang paling semangat menerapkan kebijakan tersebut sejak tahun 2012," kata dia.

Sebelumnya, keputusan Garuda Indonesia memisahkan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket langsung ditanggapi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Rencananya, Kemenhub akan melayangkan surat teguran atas keputusan yang ambil oleh maskapai pelat merah tersebut.

"Kalau 1 Oktober begitu, ya nanti kita tegur Garuda-nya, kan instruksi dirjen sudah keluar," ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murdjatmodjo di Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Seharusnya, kata Djoko, dengan terbitnya Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No KP 447 Tahun 2014 mengenai penyatuan PSC on Ticket, semua maskapai harus menaati peraturan tersebut.

Baca juga: Rugi Rp 2,2 Miliar Per Bulan, Garuda Akhirnya Pisahkan "Airport Tax" dari Tiket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com