Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti Akan Tetapkan Kuota Penangkapan Ikan

Kompas.com - 04/11/2014, 19:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan melanjutkan tugas yang diembannya saat ini, yakni sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, jika tidak ada komitmen kuota dalam kesepakatan, sustainable fisheries.

Untuk diketahui, kuota penangkapan hasil laut dan perikanan tersebut menjadi salah satu komitmen dalam memorandum of understanding, di antara tujuh negara termasuk Indonesia. Negara-negara tersebut yakni Malaysia, Vietnam, China, Thailand, Filiphina, serta Australia.

Saat ini tim tengah menyusun draf MoU dan rencananya penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Hari Nusantara, 13 Desember 2014 mendatang. “Oh yess, it’s a must. If this is not happen (quota), I’m not working as a minister anymore, he-he-he,” kata Susi kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).

Susi menerangkan, dalam komitmen tersebut akan diatur batasan-batasan atau restriksi soal ukuran produk, musim penangkapan, wilayah teritorial, serta metode. Kuota, kata dia, menjadi salah satu kesepakatan dalam MoU.

Penetapan kuota, imbuh Susi, akan mulai diberlakukan pada hari yang sama ketika kesepakatan multilateral tersebut diteken, yakni pada 13 Desember 2014 mendatang. Sementara itu, ditanya mengenai kapal-kapal asing yang menjarah, di mana beberapa di antaranya juga berasal dari negara-negara di ASEAN, Susi menegaskan tetap akan menindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.

Untuk mengantisipasi pencurian atau illegal fishing pada masa mendatang, Susi mengatakan akan melibatkan para duta besar dalam pengawasan bisnis kelautan. “Sekarang kalau ada apa-apa, saya tidak akan telepon pengusahanya, saya akan telepon duta besarnya,” pungkas Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com