Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kadang-kadang Sehabis Rakor, Kepala Saya Agak "Deadlock"

Kompas.com - 08/11/2014, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, seusai rapat koordinasi dengan lembaga negara lain justru terkadang malah membuat pikirannya buntu, terutama ihwal patroli pengamanan di laut.

Menurut Susi, selama ini banyak yang berpikiran lemahnya pengamanan di laut lantaran kekurangan armada dan peralatan yang dimiliki. Padahal, menurut Susi, permasalahan terletak pada biaya operasionalnya.

"Kadang-kadang sehabis rakor, kepala saya agak deadlock karena tidak mengerti kita mau mengejar atau tambah patroli. Tapi kapal yang ada saja hanya 30 persen yang jalan," ujar Susi di Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Susi mengatakan, cara untuk memperkuat pengawasan di laut sekarang ini bukan dengan jalan menambah armada kapal, melainkan dengan menambah anggaran operasional.

"Permasalahannya bukan di alatnya, melainkan di budget. Untuk menangkap illegal fishing, apakah kia harus membeli lagi (kapal), padahal yang ada pun belum dioperasikan semua karena BBM enggak ada," imbuhnya.

Sekarang ini, lanjut Susi, hanya 30 persen kapal milik kepolisian yang dioperasikan dari semua kapal yang dimiliki. Sementara di TNI Angkatan Laut, dari 70 kapal, hanya 12 yang dioperasikan.

"Angkatan Laut mengaku punya 70 kapal, dan yang jalan hanya 12 itu pun operasinya hanya 10 hari dalam sebulan. Polisi 460 cuma jalan 30 persen, itu pun operasinya tidak setiap hari, jadi  solusinya bukan penambahan kapal, tapi operasional," tutur Susi. (Taufik Ismail)
Baca juga: CEO BNI: Ibu Susi, Mau yang Mana Dulu Fokusnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com