Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Pangkas Peringkat Obligasi BUMI jadi "Default"

Kompas.com - 11/11/2014, 15:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten batubara Keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), kembali dihantam sentimen negatif. Lembaga pemeringkat, Standard & Poor's Rating Services (S&P), memangkas peringkat surat utang jangka panjang (long-term issue rating) obligasi BUMI senilai 700 juta dollar AS dari "CCC-" ke "D" alias default.

Vishal Kulkarni, Analis Kredit S&P menjelaskan, downgrade ini terkait dengan kegagalan BUMI membayar bunga obligasi bulan Oktober tepat waktu. BUMI semestinya membayar bunga obligasi yang diterbitkan anak usaha, Bumi Investment Pte. Ltd., tersebut pada 6 Oktober 2014.

Bahkan, BUMI juga sebenarnya diberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari hingga 7 November 2014 untuk membayar bunga tersebut. Nyatanya, manajemen BUMI menyatakan baru akan membayar bunga obligasi pada 28 November mendatang.

"Kami memangkas rating obligasi 700 juta dollar AS lantaran BUMI, sebagai pihak penjamin, gagal membayar bunga selama masa tenggang 30 hari yang diperbolehkan menurut perjanjian obligasi," kata Vishal dalam keterangan resmi, Selasa (11/11/2014).

BUMI Investment menerbitkan obligasi bergaransi (guarranteed secured notes) pada 30 September 2010. Beberapa anak usaha BUMI menjadi penjamin, yaitu PT Sitrade Coal, Kalimantan Coal Limited, Sangatta Holdings Limited, dan Forerunner International Pte. Ltd.

Nilai obligasi tersebut 700 juta dollar AS dan jatuh tempo pada 6 Oktober 2017. Suku bunga dipatok 10,75 persen per tahun, dan harus dibayar setiap enam bulan, yaitu bulan April dan Oktober. Jadi, bunga yang harus dibayar senilai 73,5 juta dollar AS.

Dengan kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka nilai kupon setara dengan Rp 889,35 miliar. Ini merupakan ketiga kalinya BUMI gagal membayar bunga obligasi tepat waktu. Sebelumnya, BUMI juga kesulitan melunasi bunga obligasi yang diterbitkan Enercoal Resources Pte.Ltd senilai 375 juta dollar AS.

Awalnya, bunga obligasi konversi ini dibanderol 9,25 persen per tahun. Harga konversi ditetapkan Rp 3.366,90 per saham. Masa berlaku obligasi ini berakhir 5 Agustus 2014. Namun, akhirnya BUMI disetujui untuk melakukan restrukturisasi obligasi tersebut.

Bunga obligasi diturunkan menjadi 6 per per tahun dan harga konversi turun menjadi Rp 250 per saham. Masa jatuh tempo pun diperpanjang menjadi 7 April 2018. BUMI juga sempat terancam gagal bayar lantaran tak bisa membayar bunga atas obligasi senilai 300 juta dollar AS yang diterbitkan Bumi Capital Pte. Ltd.

Obligasi itu dikenakan bunga 12 persen per tahun dan jatuh tempo pada 10 November 2016. Induk usaha PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) itu semestinya membayar bunga obligasi Bumi Capital pada 12 Mei 2014.

BUMI sempat mendapatkan kelonggaran dalam hal jatuh tempo pembayaran bunga hingga 11 Juni 2014. BUMI ternyata tetap tak mampu membayar bunga tersebut. Seperti biasa, BUMI kembali disetujui memperpanjang jatuh tempo pelunasan bunga hingga 10 Desember 2014. (Veri Nurhansyah Tragistina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Berburu Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 dan 2

Whats New
Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Tumpukan Kontainer di Pelabuhan, Sri Mulyani: 62,3 Persen Sudah Diselesaikan

Whats New
Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Lazada Diduga Lakukan Tindakan Diskriminatif, KPPU Berikan Respons

Whats New
Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Pertamina Akan Tertibkan Penjualan Jual Elpiji 3 Kg di di Warung

Whats New
3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

3 Hal yang Bisa Dilakukan Gen Z untuk Ubah Kecemasan jadi Produktifitas

Whats New
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Kuota BBM Pertalite untuk Pertashop

Whats New
Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Surplus APBN Naik Jadi Rp 75,7 Triliun

Whats New
Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Jokowi Terbitkan Aturan Baru soal Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, Simak Poin Pentingnya

Whats New
Biar Enggak Terjebak Latte Factor, Hindari 4 Kebiasaan Ini agar Keuangan Tidak Jebol

Biar Enggak Terjebak Latte Factor, Hindari 4 Kebiasaan Ini agar Keuangan Tidak Jebol

BrandzView
Pengusaha Kabel Kecewa Pemerintah Permudah Izin Impor

Pengusaha Kabel Kecewa Pemerintah Permudah Izin Impor

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 4 Juni 2024, Simak Kualifikasinya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 4 Juni 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
BPH Migas: Konsumsi Pertalite Capai 10 Juta Kiloliter hingga April 2024

BPH Migas: Konsumsi Pertalite Capai 10 Juta Kiloliter hingga April 2024

Whats New
Mudah dan Cepat, Pengajuan KPR Online Bisa Jadi Solusi untuk Memiliki Rumah

Mudah dan Cepat, Pengajuan KPR Online Bisa Jadi Solusi untuk Memiliki Rumah

Spend Smart
IHSG Turun 45 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.072

IHSG Turun 45 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.072

Whats New
Allianz Life Cetak Pendapatan Premi Rp 16,2 Triliun Sepanjang 2023

Allianz Life Cetak Pendapatan Premi Rp 16,2 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com