Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Diusulkan Jadi Penyalur Tunggal KUR

Kompas.com - 29/11/2014, 22:37 WIB
Windoro Adi

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengusulkan kepada dua menteri terkait agar BRI menjadi penyalur tunggal Kredit Usaha Kecil (KUR).

Di kalangan perbankan, tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) BRI cuma 1,3 persen sementara tingkat rata-rata NPL di kalangan perbankan nasional 4,2 persen. Bahkan, NPL sejumlah bank angkanya sampai 10 persen.

"Ya supaya lebih efektif saja. Selain tingkat NPL nya paling rendah, core bussines BRI kan memang masyarakat pedesaan,dan sukses kan," tutur Puspayoga di sela makan malam, Sabtu (29/11/2014).

Ia mengatakan, langkah penyederhanaan ini dilakukan untuk menekan tingkat NPL.

"Catatan yang saya terima menunjukkan, secara umum NPL KUR nasional, 4,2 persen. Bahkan ada beberapa bank pelaksana yang kredit bermasalahnya sampai10 persen," paparnya.

Ia menambahkan, selain tingkat kredit macet KUR di BRI rendah, jumlah dana KUR yang disalurkanpun, tertinggi di antara perbankan nasional. Sampai Juli 2014, total KUR yang disalurkan BRI mencapai Rp 105,15 triliun.

"Ke depan harus ada evaluasi. Tapi KUR akan tetap dilanjutkan karena masih dibutuhkan. Saya sudah bicara dengan Pak Menko Perekonomian segera akan dirapatkan, yang jelas KUR masih dibutuhkan oleh masyarakat. Apapun namanya nanti, KUR akan tetap dilanjutkan," tegasnya.

Ditanya apakah sudah ada jawaban dari Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan tentang nasib KUR ke depan, Puspayoga menjawab, "Kita tunggu dua pekan lagi".

Pada bagian lain Puspayoga mengatakan, kerjasama antara koperasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diawali di Bali akan diperluas ke Pulau Jawa.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan INI menandatangani kesepakatan kerjasama berupa pembebasan biaya pembuatan akte notaris bagi lembaga koperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Gelar Jakarta International Marathon 2024, BTN Siapkan Total Hadiah Rp 3 Miliar

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Cara Cetak Rekening Koran BNI secara Online dan Offline

Spend Smart
12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

12 Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat HP

Spend Smart
Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Simak Cara Transfer OVO ke DANA dan GoPay

Spend Smart
Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Simak Cara Daftar Shopee Affiliate dan Syaratnya

Whats New
Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025 Dinilai Perlu Dikaji Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com