Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Izin Singapura, Kemenhub Tetap Bekukan Rute AirAsia

Kompas.com - 05/01/2015, 08:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo menegaskan, pihaknya tetap membekukan penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura. (Baca: Izin Rute AirAsia Surabaya-Singapura Dibekukan)

Meski otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), memberikan izin, Djoko menilai Indonesia AirAsia sudah melanggar aturan.

"Soal Singapura, tidak ada urusan. Kalau dia melanggar, izin rute kita bekukan," ujar Djoko seperti dikutip Tribunnews.com, Minggu (4/1/2014).

Djoko memaparkan, semua penerbangan dengan rute ke luar negeri harus mendapatkan izin dari dua negara, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan. Hal itu berlaku bagi penerbangan internasional.

"Airlines internasional harus dapat izin kedua negara," ungkap Djoko.

Djoko mengatakan, aturan yang dilanggar Indonesia AirAsia terkait dengan jadwal penerbangan. Dalam kesepakatannya, penerbangan dibagi tujuh kali pada hari Senin (1), Selasa (2), Kamis (4), dan Sabtu (6). Namun, AirAsia melanggar jadwalnya menjadi Senin (1), Rabu (3), Jumat (5), dan Minggu (7). "Kalau terbang 1,3,5,7, artinya AirAsia sudah melanggar," papar Djoko.

Sebelumnya, CAAS menyatakan bahwa Indonesia AirAsia telah memperoleh izin rute penerbangan Surabaya-Singapura. (Baca: Singapura: AirAsia QZ8501 Punya Jadwal Penerbangan Minggu)

"Sebagai respons terkait pemberitaan di media, kami ingin menjelaskan bahwa, sebelum pesawat dapat menjalani rutenya, maka perlu memperoleh izin jadwal terbang dari kedua otoritas penerbangan asal dan tujuan," ujar Assistant Director Corporate Communications CAAS, Satwinder Kaur.

Adapun aplikasi maskapai akan dipertimbangkan oleh tiap-tiap otoritas penerbangan sipil, dengan mengacu hak-hak lalu lintas udara di bawah perjanjian layanan udara atau air service agreement (ASA) secara relevan, serta mengacu pada ketersediaan slot lepas landas dan mendarat tiap bandara dari koordinator slot masing-masing.

"Indonesia AirAsia telah mengajukan izin untuk mengoperasikan penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk musim dingin, dari 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015, dengan jadwal tiba di Bandara Changi pada pukul 08.30 dan berangkat ke Surabaya pada pukul 14.10 waktu Singapura," katanya. (Adiatmaputra Fajar Pratama)

Baca juga:
Soal Izin Terbang Ilegal, Kemenhub Duga Tidak Hanya AirAsia
Ini Jawaban Jonan untuk Surat Terbuka Pilot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com