Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Nilai Kebijakan KKP Cacat

Kompas.com - 21/01/2015, 15:39 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha perikanan menilai berbagai kebijakan KKP terdapat cacat dan perlu ditinjau ulang. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain soal moratorium izin kapal, pencabutan subsidi solar bagi nelayan, larangan alih muatan, dan larangan penangkapan sejumlah spesies.

Hal ini disampaikan oleh perkumpulan pelaku usaha di bidang perikanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015). "Contohnya Permen 56, kami sebenarnya setuju tapi tidak semua kapal asing itu melanggar. Miliaran rupiah investasi hancur karena ini," kata Yussuf selaku Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV, Jakarta, Rabu (21/1/2015) pagi.

Perwakilan Asosiasi Perikanan Nusantara (Aspen) S M Tampubolon, mempertanyakan Surat Izin Penangkapan Ikan atau SIPI yang belum habis masa berlakunya. Kata dia, ada beberapa nelayan yang masih memegang SIPI non-kadaluarsa, namun karena peraturan tersebut semua tangkapan yang ada jadi sia-sia.

"Ada SIPI yang masih berlaku tapi sudah disuruh berhenti. Padahal SIPI itu kan tolak ukur usaha penangkapan ikan," jelas Tampubolon.

Mengenai Permen No. 57 tahun 2014 perihal larangan alih muatan di tengah laut, forum berpendapat bahwa ini akan merugikan nelayan. Pasalnya jika jarak tempuh nelayan menuju pelabuhan itu jauh, hasil tangkapan ketika sampai mutunya sudah hancur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com