Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Perikanan Nilai Kebijakan KKP Cacat

Kompas.com - 21/01/2015, 15:39 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku usaha perikanan menilai berbagai kebijakan KKP terdapat cacat dan perlu ditinjau ulang. Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain soal moratorium izin kapal, pencabutan subsidi solar bagi nelayan, larangan alih muatan, dan larangan penangkapan sejumlah spesies.

Hal ini disampaikan oleh perkumpulan pelaku usaha di bidang perikanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2015). "Contohnya Permen 56, kami sebenarnya setuju tapi tidak semua kapal asing itu melanggar. Miliaran rupiah investasi hancur karena ini," kata Yussuf selaku Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV, Jakarta, Rabu (21/1/2015) pagi.

Perwakilan Asosiasi Perikanan Nusantara (Aspen) S M Tampubolon, mempertanyakan Surat Izin Penangkapan Ikan atau SIPI yang belum habis masa berlakunya. Kata dia, ada beberapa nelayan yang masih memegang SIPI non-kadaluarsa, namun karena peraturan tersebut semua tangkapan yang ada jadi sia-sia.

"Ada SIPI yang masih berlaku tapi sudah disuruh berhenti. Padahal SIPI itu kan tolak ukur usaha penangkapan ikan," jelas Tampubolon.

Mengenai Permen No. 57 tahun 2014 perihal larangan alih muatan di tengah laut, forum berpendapat bahwa ini akan merugikan nelayan. Pasalnya jika jarak tempuh nelayan menuju pelabuhan itu jauh, hasil tangkapan ketika sampai mutunya sudah hancur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

OJK Cabut Izin Usaha Paytren Aset Manajemen

Whats New
Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Fluktuasi Bitcoin Sedang Tinggi, Investor Diminta Pahami Kondisi Pasar

Whats New
AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com