Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Elpiji 3 Kg Bakal Dibatasi

Kompas.com - 09/02/2015, 14:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji ditribusi tertutup untuk elpiji tabung melon, alias elpiji 3 kilogram. Dengan begitu, distribusi LPG 3 kilogram akan dibatasi berdasarkan ketentuan tertentu.

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Hufron Asrofi menuturkan salah satu langkahnya adalah dengan penggunaan kartu kendali bahan bakar minyak (BBM).

"Konsepnya beralamat. Pemegang kartu itu yang berhak mendapatkan LPG 3kg," kata Hufron, Senin (9/2/2015).

Sebelumnya, penggunan kartu kendali pernah diujicobakan di sejumlah daerah. Waktu itu, pendataan yang berhak dilakukan oleh Ditjen Migas, Kementerian ESDM. Ke depan, dia bilang, ada opsi untuk menggunakan data Kartu Indonesia Sehat sebagai basis data. "Tapi regulasi harus kita perbaiki," lanjut dia.

Lebih lanjut dia bilang, tadinya syarat yang bisa mendapatkan elpiji 3 kilogram hanyalah rumah tangga yang menggunakan kerosin atau minyak tanah. Dia menambahkan, kalau disepakati menggunakan KIS, maka pembelian LPG 3Kg harus menunjukkan kartu tersebut.

Sayangnya, Hufron juga belum tahu pasti pengawasan teknis agar kartu tersebut tidak berpindah tangan, dan disalahgunakan. "Nah itu juga yang jadi masalah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com