Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Keuangan Non Tunai Merambah TKI

Kompas.com - 16/02/2015, 13:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sepakat mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan non tunai bagi TKI. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman keempat lembaga tersebut yang ditandatangani hari ini.

"Nota kesepahaman ini bentuk dukungan kepada Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) termasuk kepada para tenaga kerja kita di luar negeri," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Nantinya, perluasan layanan keuangan non tunai tersebut akan mencakup beberapa layanan seperti pembayaran premi dan klaim asuransi, serta produk layanan keungan lainnya. Diharapkan dengan kesepakatan ini maka para tenaga kerja Indonesia bisa lebih meningkatkan kesejahteraannya.

Menurut Agus, layanan keuangan non tunai sangatlah penting karena memiliki manfaat yang besar. Pertama, penggunaan layanan non tunai pasti akan lebih aman dalam transaksinya keuangan. Kedua, para pengguna layanan ini juga pastinya akan lebih nyaman dan lebih praktis karena tak perlu membawa uang cash banyak untuk transaksi keuangan.

"Pastinya kecepatan transaksi keuangan bisa cepat dan yang penting akuntabilitas dan transparansi akan lebih tinggi serta akan meningkatkan efisiensi ekonomi anggaran negara," kata dia.

Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan,  Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan titik awal bagi koordinasi dan kerjasama yang lebih intensif antara pembuat kebijakan dan pelaksana penempatan dan perlindungan TKI dengan pembuat kebijakan dibidang moneter dan pengawasan pembiayaan dan jasa keuangan di Indonesia.

"Perlindungan kepada TKI yang saat ini jumlahnya lebih dari 2,5 juta orang sangat menjadi perhatian Bapak Presiden. Dalam kesempatan kunjungan ke beberapa Negara tujuan penempatan TKI, beliau selalu menekankan pentingnya peningkatan keselamatan dan kesejahteraan TKI agar dapat kembali ke tanah air dan menggunakan uang hasil kerjanya secara produktif," kata Hanif.

Ia pun berharap, dengan semakin luasnya layanan keuangan non tunai tersebut maka para TKI bisa benar-benar merasakan manfaatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com