Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Fungsi Cip dalam E-KTP Anda

Kompas.com - 23/02/2015, 14:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperbaiki output data-data kependudukan, termasuk salah satunya adalah kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengklaim, e-KTP yang ada di Indonesia merupakan salah satu yang paling akurat di seluruh dunia.

“Kami ingin meyakinkan bahwa data kependudukan kita akurasinya sudah sangat akurat, jangankan di Indonesia. Kami yakin data kependudukan Kemendagri adalah data kependudukan yang paling akurat yang dimiliki negara. Bahkan di negara-negara dunia pun kita termasuk memiliki data kependudukan yang akurasinya terjamin,” kata Irman dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Lebih lanjut, Irman menjelaskan, kendati memiliki akurasi yang terjamin, tetapi Kemendagri terus melakukan penyempurnaan pada e-KTP dengan menanamkan cip. Di dalamnya terdapat rekaman sidik jari dan iris mata penduduk bersangkutan yang tujuannya agar tidak bisa lagi dipalsukan.

Irman menyebutkan, salah satu fungsi cip ini adalah untuk mengidentifikasi penduduk sehingga memudahkan proses identifikasi berbagai keperluan, serta menghindarkan pemalsuan. Contohnya, kata dia, pada saat proses identifikasi korban AirAisa QZ8501, kepolisian bisa mendapatkan identitas korban dari data yang dimiliki Kemendagri.

“Kemudian dengan SIA yang sudah online dengan semua kabupaten/kecamatan, maka kalau sudah ada penduduk yang terdaftar di Batam dan kemudian mendaftar lagi di Jakarta, dia akan ketahuan dan tidak bisa melakukan perekaman,” kata Irman.

Banyaknya kasus KTP ganda sebelumnya disebutkan lantaran tidak ada cip yang berisikan rekaman identik penduduk, yakni sidik jari dan iris mata. Pada 2011 lalu, misalnya, Kemendagri telah berhasil memverifikasi 8,1 juta penduduk dengan identitas penduduk ganda alias terdaftar lebih dari satu tempat.

“Makanya, kita perlu alat identifikasi yang tidak bisa lagi ada oknum yang menggandakan. Sistem tidak bisa melihat kalau nama dan tanggal lahir diubah. Makanya, kami lengkapi dengan rekaman iris mata dan sidik jari,” kata Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com