Menurut sumber Bank Mandiri, memang ada beberapa posisi dalam anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang telah habis masa jabatan dan perlu dilakukan pergantian. Namun pergantian ini dilakukan jika memang disetujui para pemegang saham, terutama Kementerian BUMN selaku pemegang saham pengendali (PSP).
Adapun agenda yang lain adalah soal besaran dividen yang harus dibayarkan Bank Mandiri kepada pemegang saham.
Tahun lalu, 30 persen laba bersih Bank Mandiri disetor sebagai dividen. Persentase besaran dividen hasil kinerja tahun lalu akan diputuskan dalam RUPST hari ini. (Adhitya Himawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.