Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakrie Telecom Makin Terpuruk, Tahun 2014 Catat Rugi Rp 2,87 triliun

Kompas.com - 05/04/2015, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten telekomunikasi grup Bakrie, PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) kian terpuruk di sepanjang tahun 2014. Dari laporan keuangan yang dirilis perseroan akhir pekan lalu, rugi bersih BTEL naik 8,7 persen menjadi Rp 2,87 triliun, dari sebelumnya Rp 2,64 triliun.

Naiknya beban kerugian BTEL disebabkan oleh pendapatannya yang turun 13 persen menjadi Rp 1,8 triliun dari sebelumnya Rp 2,07 triliun. Dua lini bisnis BTEL kompak mengalami penurunan. Pendapatan jasa telekomunikasi turun 42,3 persen menjadi Rp 1,27 triliun, sementara pendapatan jasa interkoneksi turun 22 persen menjadi 184,2 miliar.

Di sisi lain beban pendapatan naik menjadi 3 persen menjadi Rp 2,13 triliun dari sebelumnya Rp 2,07 triliun. Alhasil BTEL menanggung rugi usaha Rp 947,55 miliar. Di tahun sebelumnya perseroan masih mencatatkan laba usaha Rp 3,6 miliar.

Tahun lalu, BTEL telah mencatat keuntungan dari kerja sama penggabungan kegiatan usaha dengan PT Smartfren Tbk (FREN) sebesar Rp 590 miliar. Namun, beban keuangan perseroan membengkak menjadi Rp 861,3 miliar dari sebelumnya Rp 738,4 miliar. Sementara rugi selisih kurs turun menjadi Rp 518,9 miliar dari sebelumnya Rp 1,88 triliun.

Total aset perseroan di sepanjang tahun 2014 Rp 7,59 triliun, turun dari sebelumnya Rp 9,13 triliun. Lalu Total liabilitas BTEL Rp 11,46 triliun naik dari sebelumnya Rp 10,13 triliun. BTEL mencatat defisiensi modal hingga Rp 3,78 triliun, naik dari sebelumnya Rp 1 triliun.

Manajemen mengklaim, adanya defisiensi modal disebabkan kerugian penurunan nilai aset, penghapusan uang muka dan pengembangan proyek, selisih kurs, serta beban keuangan dan kerugian usaha dari tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, total liabilitas perseroan telah melebihi total asetnya. Lebih lanjut, BTEL memiliki utang wesel senior senilai 380 juta dollar AS yang telah wanprestasi.

Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan akan melakukan beberapa langkah. Pertama, mengikuti ketentuan dalam perjanjian perdamaian penyelesaian utang perusahaan yang disahkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

BTEL kini dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat atas permohonan dari salah satu kreditornya, PT Netwave Multimedia.

Kedua, BTEL akan melanjutkan kerja sama dengan para pemasok dan operator telekomunikasi lain dalam rangka mengoptimalkan operasi. Ketiga, menerapkan kebijakan pengendalian biaya. Keempat, merestrukturisasi utang wesel senior.

BTEL memiliki total tagihan utang senilai Rp 11,3 triliun. Utang tersebut dikelompokkan menjadi utang biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi dan universal service obligation (USO) senilai Rp 1,26 triliun, utang usaha Rp 2,4 triliun, utang tower provider Rp 1,3 triliun, dan utang dana hasil wesel senior Rp 5,4 triliun.

Kemudian, BTEL juga memiliki utang afiliasi senilai Rp 73,7 miliar, utang akibat derivatif Rp 185,3 miliar, utang dengan jaminan Rp 625,4 miliar, serta pembiayaan kendaraan Rp 2,6 miliar.

Dalam kesepakatan perdamaian dengan para kreditur, BTEL akan mulai melakukan pembayaran utang 18 bulan setelah pengesahan homologasi. Kemudian, sebanyak 70 persen dari total utang akan dibayar dengan Mandatory Convertible Bond - A (MCB-A) yang nantinya bisa dikonversikan menjadi saham baru BTEL pada harga Rp 200 per saham.

MCB-A memiliki jangka waktu 10 tahun. Sementara waktu penukarannya bisa dilakukan 3 bulan setelah rapat umum pemegang saham (RUPS). Saham baru ini setara 50 persen dari saham perusahaan. Sedangkan 30 persen sisanya akan dilakukan pembayaran secara bertahap.

Utang wesel senior BTEL sebenarnya masuk dalam restrukturisasi PKPU. Namun, sejumlah pemegang wesel senior mengajukan gugatan percepatan pembayaran bunga dan pokok wesel senior di pengadilan New York.

Untuk itu, BTEL akan mengajukan permohonan pengakuan atas hasil PKPU di PN Jakarta Pusat. Hingga saat ini, proses tersebut masih berlangsung. (Wuwun Nafsiah)

baca juga: Masa Jaya Grup Bakrie Tinggal Kenangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com