Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan Kontrak Freeport Akan Segera Diajukan ke Presiden Jokowi

Kompas.com - 10/04/2015, 14:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim Penelaah Pembangunan Smelter Nasional Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengatakan, pihaknya segera akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo kepastian perpanjangan kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, pada tahun 2015 ini.

“Kalau baca kontraknya kan Freeport punya hak memperpanjang dua kali setelah 2021. Tapi yang mau kita tempuh adalah mempercepat perubahan KK (Kontrak Karya) menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus),” kata Said, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Asal tahu saja, pemerintah memastikan pada 2021 mendatang sudah tidak ada lagi rezim KK, dan yang ada adalah IUPK Operasi Produksi.

Berdasarkan, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, perpanjangan kontrak bisa diproses paling cepat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

Masa kontrak Freeport berakhir pada 2021, yang artinya permohonan perpanjangan kontrak bisa dilakukan paling cepat baru 2019.

Said Didu pernah mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, pemerintah akan merevisi beleid tersebut. Dengan begitu, Freeport dan perusahaan tambang lain bisa mengajukan permohonan perpanjangan lebih awal. (Baca: Pemerintah Pastikan Freeport Kantongi Kepastian Perpanjangan Operasi).

Dia menjelaskan, area tambang terbuka (open pit) Freeport akan berhenti pada 2017. Hal ini akan menjadi masalah jika proses perpanjangan baru bisa dilakukan 2019. “Berarti apakah tidak boleh ada kegiatan (selama dua tahun itu)? Bayangkan kalau kita diam saja di sini (tidak mempercepat), 50.000 orang di-PHK di sana,” jelas Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com