Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Sertakan Total di Blok Mahakam, Menteri ESDM Dinilai Mengecewakan

Kompas.com - 19/06/2015, 19:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan pemerintah untuk memberikan porsi hak partisipasi kepada Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebesar 30 persen, dan kepada PT Pertamina (Persero) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar 70 persen, disesalkan sejumlah kalangan.

“Energy Watch Indonesia (EWI) kali ini benar-benar sangat kecewa terhadap keputusan pemerintah terkait participating interest Blok Mahakam yang tetap menyertakan Total-Inpex sebesar 30 persen,” ucap Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Ferdinand menuturkan, dengan komposisi tersebut, artinya Pertamina hanya akan kebagian 60 persen, dengan asumsi BUMD mengambil seluruh hak partisipasinya sesuai peraturan pemerintah sebesar 10 persen.

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan, EWI lebih kecewa terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said karena tidak berani merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo agar Blok Mahakam diserahkan seluruhnya pada Pertamina.

“Sangat disayangkan mengapa Kementerian ESDM merekomendasikan bahwa Total-Inpex masih disertakan dengan pola business to business (B2) dengan Pertamina. Mestinya tidak boleh ada ampun. Total-Inpex harus keluar dari Mahakam. Sehingga Pertamina menguasai 90 persen, dan BUMD 10 persen,” jelas Ferdinand.

Dia menambahkan, saat ini publik tentu saja menyalahkan Jokowi sebagai Presiden yang memutuskan hal tersebut. “Akhirnya Jokowi dicap sebagai antek asing oleh beberapa pihak yang lupa atau tidak bahwa keputusan Jokowi adalah berdasarkan rekomendasi dari Kementerian ESDM,” sambung Ferdinand.

Atas dasar itu, Ferdinand menegaskan sebaiknya Presiden Jokowi segera bertindak menyelamatkan negara dengan mengevaluasi kabinetnya. “Kementerian yang menjadi ujung tombak eksekusi tidak boleh dipimpin menteri-menteri pengecut, yang lebih takut asing daripada takut pada bangsa sendiri. Ini sungguh pukulan berat dan menjadi preseden buruk ke depan atas kontrak-kontrak yang akan segera berakhir,” tandas Ferdinand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com