Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Pendanaan Pemda Kaltim untuk Blok Mahakam Harus Jelas

Kompas.com - 21/06/2015, 05:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno belum mengetahui pasti berapa porsi saham yang akan dimiliki Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Pemda Kaltim) atas Blok Mahakam. Kendati begitu, yang terpenting menurut Rini adalah berapa pun yang akan diambil, sumber pendanaan Pemda Kaltim harus jelas. “Porsi pembagian dengan daerah masih dibicarakan. Tapi yang paling utama, arahan dari Bapak Presiden adalah bahwa kalau daerah mengambil harus jelas pendanaannya dari mana,” kata Rini ditemui di sela-sela buka puasa bersama, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Selebihnya, lanjut Rini, tujuan dari hak partisipasi (Participating Interest/PI) yang nantinya akan diperoleh Pemda Kaltim haruslah untuk kepentingan masyarakat daerah setempat. “Itu yang harus dikerjakan,” ucap Rini.

Namun, ketika dikonfirmasi soal maksimal PI yang bisa didapat Pemda Kaltim, Rini mengaku belum mengetahui secara pasti. “Saya belum mengetahui soal PP dan Permen yang membatasi itu (PI Pemda),” kata Rini.

“Tapi tentunya saya tidak mau mendahului. Kita harus bicara detail dulu dengan pemda, karena struktur pembiayaan juga penting, bagaimana pendanaannya,” kata Rini.

Utang bank

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 15 tahun 2015, disebutkan bahwa jatah saham yang bisa didapat pemda melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah sebesar 10 persen. Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama, BUMD Kaltim yang akan melaksanakan hak daerah, Hazairin Adha menyatakan bahwa Pemda tetap berharap mendapatkan porsi saham 19 persen. “Kami masih terus berjuang, siapa tahu bisa mendapat lebih dari 10 persen. Kami inginnya 19 persen,” kata Hazairin, Jumat (19/6/2015).

Hazairin mengatakan, pendanaan untuk mengambil hak partisipasi bersumber bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dari perbankan baik nasional maupun asing. Dia memperkirakan, kebutuhan modal untuk itu mencapai Rp 3 triliun. Tapi, Hazairin tidak memberikan keterangan bank mana yang akan memberikan pinjaman. “Pendanaan tidak dari APBD. Rp 3 triliun itu polanya dalam bentuk pinjaman perbankan. Tapi kami tidak bisa sebutkan nama banknya,” kata dia.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal memastikan, BUMD Kaltim sudah menyiapkan diri dengan sangat baik untuk turut serta dalam alih kelola Blok Mahakam. “Dalam rangka alih kelola, untuk jatah Kaltim kami siapkan BUMD. BUMD ini telah tujuh tahun berjalan, proses perjuangan kita, dan disertai untuk mendapatkan permodalan. Permodalan itu kita siapkan dengan baik, tidak melalui APBD,” ujar Mukmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com