Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Dwell Time", Pengusaha Kritik Balik Pemerintah

Kompas.com - 26/06/2015, 08:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Usai kemarahan Presiden Joko Widodo terkait waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok, pemerintah menuding para importir sebagai biang keladi keruwetan itu. Tepatnya karena kegemaran importir menimbun barang di pelabuhan.

Namun, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) balik mengkritik pemerintah karena persoalan dwell time juga karena andil buruknya koordinasi antar kementerian dan lembaga negera yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung Priok. Ginsi melihat ada ego sektoral di situ.

"Ada 18 kementerian dan lembaga disana, jangan kan 18, dua saja Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan susah (kordinasi), Bea Cukai sama Kementerian Perdagangan susah juga. Ini sudah ego sektoral semua. (Dirut Pelindo II) R.J Lino sudah kebakaran jenggot, dia nyalahin ini nyalahin itu," ujar Ketua II Ginsi Erwin Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Dia mengakui, ada importir nakal yang menimbun barangnya di Pelabuhan Tanjung Priok. Kegemaran itu, kata Erwin, disebabkan karena banyak importir yang tak memiliki gudang penyimpanan barang.

Meski mengakui hal itu, dia menyebut sistem pengelolaan dwell time juga bermasalah. Terutama terkait layanan perizinan yang dibutuhkan importir usai barang impor sampai di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Memang pelabuhan itu buka 24 jam, Tapi itu layanannya (pengurusan izin) ada enggak 24 jam?. Saya sih netral (tidak membela importir nakal atau pemerintah) ya. Tetapi, saya pesan ke Pak partogi (Dirjen Perdagangan Luar Negeri) ya kebijakan itu jangan abu-abu, jadi soal pre-costume itu jangan kita harus urus kesana kemari. Mereka harus paham juga gitu, ditanya solusi mereka enggak paham juga," kata dia.

Oleh karena itu, Erwin meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan koordinasi di Pelabuhan Tanjung Priok. Salah satu caranya yaitu dengan menguatkan peranan Otoritas Pelabuhan (OP) menjadi koordinator tunggal 18 kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan di Pelabuhan Tanjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com