Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM Batalkan Ribuan Izin Investor Asing Senilai Rp 279 Triliun

Kompas.com - 08/07/2015, 08:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Badan Koordinasi Penaman Modal (BKPM) membatalkan 6.351 izin investor asing di Indonesia. Pembatalan surat persetujuan/izin prinsip (SP/IP) investor periode 2000-2006 ini dilakukan karena masa berlakunya telah habis.

Selain itu investor asing tersebut juga tidak pernah menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) ke BKPM. Sedangkan nilai total rencana investasi asing yang dibatalkan sebesar Rp 279 triliun.

Selain investor asing, BKPM melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi, BPM-PTSP Kabupaten/Kota, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) juga akan melakukan pembatalan terhadap 1.460 SP/IP penanaman modal dalam negeri dengan rencana investasi sebesar Rp 305,9 triliun.

“Pemerintah meminta agar perusahaan penanam modal mengikuti berbagai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia menyampaikan LKPM secara lengkap dan benar serta tepat waktu," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani.

Izin prisip selama periode 2000-2006 yang dibatalkan oleh BKPM berdasarkan provinsi terbesar dengan nilai 18,2 miliar dollar AS M adalah Banten (427 proyek), DKI Jakarta (2.779 proyek), Jawa Timur (290 proyek), Kepulauan Riau (465 proyek), dan Sulawesi Tenggara (15 proyek).

Adapun 5 bidang usaha terbesar yang menjadi lahan investor asing periode 200-2006 yang dicabut SP/IPnya dengan nilai rencana investasi 20,3 miliar dollar AS adalah industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi (172 proyek), jasa lainnya (1.166 proyek), hotel dan restoran (304 proyek), konstruksi (190 proyek), serta industri logam dasar, barang logam, dan elektronik (456 proyek).

Berdasarkan 5 asal negara investor asing terbesar yang dibatalkan SP/IPnya periode 2000-2006 dengan nilai rencana investasi 21,1 miliar dollar AS adalah Malaysia (607 proyek), Singapura (822 proyek), Hongkong dan RRC (81 proyek), Jepang (300 proyek), dan gabungan negara (999 proyek).

Franky melanjutkan pada Maret 2015, BKPM sudah melakukan pembatalan atas 6.541 SP/IP penanaman modal asing periode 2007-2012 sebagai tindak lanjut atas surat peringatan pertama dan terakhir yang sudah disampaikan BKPM namun tidak mendapati tanggapan.

“Dengan dibatalkannya surat persetujuan/izin prinsip penanaman modal tersebut, maka perusahaan yang masih menjalankan kegiatan usaha tanpa izin merupakan tindakan pelanggaran hukum,” kata Franky. (Maizal Walfajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com