Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Wisman Turun, Tingkat Hunian Hotel Berbintang "Melempem"

Kompas.com - 03/08/2015, 16:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Juni 2015 hanya 815.100 kunjungan, atau turun 4,27 persen dibandingkan jumlah kunjungan wisman Juni 2014. Seiring penurunan jumlah itu, tingkat hunian kamar hotel berbintang di 27 provinsi ikut "melempem".

"Tingkat penghunian kamar hotel berbintang rata-rata 54,14 persen atau turun 1,2 persen dari tingkat hunian Juni 2014," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Senin (3/8/2015).

BPS mencatat tingkat penghunian hotel tertinggi berada di Provinsi Bali sebesar 61,76 persen. Lalu, diikuti oleh DKI Jakarta dan D.I Yogyakarta masing-masing 59,92 persen dan 58,73 persen. Sedangkan tingkat penghunian hotel terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu hanya 35,09 persen.

Menurut BPS, penurunan tingkat hunian hotel hampir terjadi di semua provinsi. Gorontalo tercatat sebagai provinsi yang tingkat penurunan hunian hotel berbintangnya paling besar yaitu 12, 74 persen dibandingkan Juni 2014. Sedangkan kenaikan tingkat hunian hotel berbintang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 6,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meski terjadi penurunan pada tingkat hunian hotel berbintang, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia justru meningkat. Berdasarkan data BPS, lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di 27 provinsi mencapai 2,20 hari selama Juni 2015, atau terjadi kenaikan 0,34 persen jika dibanding periode yang sama tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com