Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja Minta Syarat Berbahasa Indonesia untuk TKA Kembali Diterapkan

Kompas.com - 01/09/2015, 12:44 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri untuk kembali memasukkan syarat kewajiban berbahasa Indonesia pada tenaga kerja asing (TKA).

baca: Alasan Menaker Hapus Syarat TKA Bisa Berbahasa Indonesia

"Permenaker No. 12/2003 itu direvisi dengan Permenaker No. 16/2015 yang menghilangkan wajib berbahasa Indonesia padahal syarat tersebut untuk mencegah agar tenaga kerja asing tidak masuk begitu deras ke Indonesia," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Iqbal mengatakan, dengan dihilangkannya syarat kewajiban berbahasa Indonesia pada TKA yang tidak memiliki kompetensi unskill bisa mengancam terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh lokal.

Dengan kondisi rupiah yang melemah, KSPI memperkirakan hampir 100.000 buruh terancam kena PHK jika TKA terus berdatangan ke Indonesia, terutama saat dibukanya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada Desember 2015.

Dampak buruknya dengan PHK tersebut, daya beli dan tingkat konsumsi tenaga kerja lokal (TKL) akan semakin lesu.

"Pemerintah harus menjaga tingkat konsumsi masyarakat dan buruh melalui kenaikan upah yang layak sehingga daya beli bisa meningkat," sambung Iqbal.

Upah yang layak, menurut tokoh buruh itu adalah ditingkatkan sekitar 22 persen sehingga masyarakat dan buruh dapat mengejar daya beli terhadap harga bahan pokok yang sudah melambung tinggi.

Selain peningkatan upah, buruh juga menuntut agar Pemerintah tidak perlu ragu untuk mengulang kebijakan sebelumnya, yakni pemberian bantuan langsung tunai (BLT) yang dapat meningkatkan daya konsumsi buruh.

"Masyarakat miskin dan tidak mampu diberikan uang tunai sehingga mereka bisa membeli barang. Itulah yang dilakukan presiden sebelumnya pada krisis 2008," kata Iqbal.

baca juga: Menaker: Masa Manager Asing di Sini Enggak Mau Belajar Bahasa Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com