Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: LSM Ini Dibayar sama Negeri "Illegal Fishing" yang Mana?

Kompas.com - 07/09/2015, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram dengan pihak dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang selalu mengkritik kebijakan moratorium kapal eks asing.

Bahkan, Susi menduga LSM tersebut dibayar olah negara-negara yang sering mencuri ikan di laut Indonesia. "Ada LSM protes, 'Ibu Menteri ini tidak jelas dengan kebijakannya tentang moratorium'. Saya jadi bertanya LSM ini dibayar sama negeri illegal fishing yang mana?" ujar Susi, Senin (7/9/2015).

Menteri asal Pangandaran, Jawa Barat, itu mengaku heran dengan protes yang dilakukan oleh sejumlah LSM terkait kebijakan moratorium kapal eks asing. Padahal, ucap Susi, kebijakan itu sudah sangat jelas melarang pengoperasian kapal-kapal eks asing untuk mengambil hasil perikanan di laut Indonesia.

Menurut Susi, banyak kapal eks asing yang sudah dimiliki oleh para pengusaha dalam negeri. Namun, saat dicek pihak kantor, kata Susi, ternyata tak jelas. Karena hal itu, dia menduga para pengusaha perikanan ini tidak membayar pajak kepada negara, sementara hasil perikanan di laut Indonesia terus dikeruk.

"Ada 187 perusahaan yang memegang 1.300 kapal. Tetapi, kapal separuhnya enggak ada. Saya tanyakan ke mana kapalnya, dia bilang pulang kampung. Kan orang Indonesia seharusnya pulang kampungnya ke Indonesia. Banyak yang aneh-aneh," kata dia.

"Seharusnya, kalau ada moratorium, orang Indonesia dengan semangat merah putih, dengan semangat membangun poros maritim dunia, seharusnya bertepuk tangan, dukung penuh. Bukan justru mempertanyakan. Kita itu punya analisis terkait hal itu," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com