Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kemendag Semangatnya, kalau Bisa 1.000 Persen Tidak Impor..."

Kompas.com - 25/09/2015, 11:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketidakjelasan kelompok garam aneka-pangan antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan diduga menyebabkan banyaknya rembesan. Oleh karena itu, setelah diputuskan dalam rakor yang dipimpin Rizal Ramli, nantinya, kebutuhan untuk impor garam ini akan dibahas dalam rapat terbatas.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menyatakan, selama ini impor garam industri non aneka-pangan tidak dibatasi. Industri yang membutuhkan garam jenis ini langsung mengajukan kebutuhannya. Garam pun langsung didatangkan ke produsen dan langsung digunakan sebagai bahan baku.

"Yang dirapatkan itu, garam industri yang aneka-pangan," kata Karyanto, di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Karyanto mengatakan, menurut Kementerian Perindustrian, garam aneka-pangan masuk dalam kelompok garam industri. Akan tetapi, dalam beberapa kesempatan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, garam jenis ini pun sebenarnya bisa dikonsumsi.

Karyanto mengatakan, dalam rapat terbatas akan dibuat neraca garam yang menunjukkan antara produksi dan kebutuhan setahun.

Mengenai mekanisme impornya sendiri, akan diubah menjadi sistem tarif. Namun Karyanto mengatakan, belum tahu pasti berapa tarif yang akan dikenakan untuk tiap kilogram garam yang diimpor. Besaran tarif masih dikaji tim tarif di bawah Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan.

"Kemendag semangatnya, kalau bisa 1.000 persen tidak impor, karena mempengaruhi neraca perdagangan. Cuma kalau barangnya enggak ada, gimana?" kata Karyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com