Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Yakin "Dwell Time" Terpangkas Signifikan Usai Deregulasi

Kompas.com - 30/09/2015, 19:13 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim keputusan deregulasi yang juga mencakup perizinan impor bisa memangkas waktu inap barang (dwell time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Bahkan, dampaknya diyakini sangat signifikan bagi setiap tahap dwell time. "Dengan ada deregulasi dan debirokrasi di pre custom clearence itu akan jauh hilang hambatan. Deregulasi sudah gunting semua izin persyaratan sudah habis, ditambah sekarang sistem melalui INSW (Indonesian Nasional Single Window). Sekarang siginfikan itu akan jauh menurun, juga di tahap custom clearence," kata Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Edy Putra Irawady di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Dia menuturkan, di dalam dwell time, tahapan pre custom clearence berkontribusi sebesar 68 persen, tahap custom clearence sebesar 12 persen, dan post custom clearance 20 persen. Dengan deregulasi dan debirokrasi, diperkirakan 27 persen pengurusan pelarangan terbatas (lartas) akan terpangkas.

Sementara untuk mengurangi waktu di tahapan post custom clearence, pemerintah kata Eddy sudah menyiapkan sistem tentang kargo. Dia mengatakan dengan sistem itu,  barang yang perizinannya telah selesai bisa langsung dikeluarkan dari pelabuhan. "Artinya semua pre custom dan post sudah terhubung secara elektronik. Bisa saya bayangkan ini (dwell time) akan menurun jauh, target 3,5 sampai 4 hari itu yakin tercapai. karena deregulasi sudah menggunting semuanya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com