“Supaya Kawasan Industri berkembang, sehingga kita bisa merevitalisasi manufacturing di Indonesia,” kata dia ditemui usai rapat koordinasi, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Sofyan mengatakan, pemerintah akan memberikan banyak insentif kepada pelaku usaha khususnya di kawasan industri.
Mulai dari insentif perpajakan, kemudahan imigrasi, kemudahan perizinan, kemudahan perpanjangan usaha, insentif kepemilikan properti, dan kemudahan impor, serta insentif lainnya.
“Misalnya pengurangan pajak penghasilan dari 20 persen sampai 100 persen, untuk batas waktu 5 tahun sampai 20 tahun (tax holiday),” sebut Sofyan.
Dia mencontohkan, untuk hilirisasi mineral besarnya insentif perpajakan tergantung sesuai dengan produk yang dihasilkan. Semakin hilir, maka akan semakin besar insentif yang diberikan ke pelaku usaha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.