Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP: Tidak Ada Alasan untuk Impor Ikan

Kompas.com - 09/11/2015, 13:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sebenarnya tidak ada alasan bagi Indonesia untuk mengimpor ikan dari luar.

“Ikan untuk konsumsi sangat luar biasa (melimpah). Jadi, tidak ada alasan sebetulnya untuk menyerap ikan dari impor,” ucap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji Narmoko di kantor KKP, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia mengatakan, kalaupun kelonggaran impor itu ditujukan untuk mempermudah industri, pihaknya berharap ada cara lain.

Narmoko menuturkan, semestinya KKP bersama Kementerian Perdagangan memperbaiki handling process.

“Karena itu yang menjadi salah satu tanggungjawab Kemendag untuk memperbaiki barang-barang yang masuk di pasar. Jadi saya kira ini yang perlu kita perbaiki,” imbuh Narmoko.

Narmoko mengatakan, harga ikan tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah. Harga ikan yang terlalu rendah akan memukul nelayan sebab ongkos tangkap mereka sangat mahal.

Sebaliknya, harga ikan yang terlampau tinggi berpotensi menjadikan komoditas ini sebagai sumber inflasi.

Pernyataan Narmoko itu menjawab polemik atas terbitnya Permendag Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015. ATuran tersebut mempermudah masuknya ikan olahan lantaran membolehkan importir dengan Angka Pengenal Impor Umum (API-U) melakukan impor.

Ini artinya, siapapun boleh mengimpor ikan olahan, tidak harus produsen. Beleid itu juga membolehkan impor beberapa jenis ikan dalam kemasan antara lain salmon, herring, sarden, tuna, makarel, teri, belut, sirip ikan hiu, sosis ikan, dan lain-lain.

Namun, badai protes terkait aturan ini langsung direspon Kementerian Perdagangan. Mengutip Kontan1, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, mengaku akan menunda pemberlakuan beleid ini menjadi 1 Januari 2016.

Dia bilang penundaan masa berlaku beleid ini juga mendapat persetujuan Menteri Perdagangan Thomas Lembong. Bahkan, aturan ini juga telah dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com