Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran TKI Purna-Penempatan Dapat Kemudahan

Kompas.com - 13/11/2015, 21:06 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


KOMPAS.com
—Giliran para mantan tenaga kerja Indonesia (TKI)—jamak disebut TKI Purna-Penempatan—mendapat kemudahan untuk kembali bekerja di luar negeri. Syaratnya, mereka telah menyelesaikan kontrak TKI minimal selama dua tahun, pulang, dan sesudahnya tinggal di Indonesia tak lebih dari satu tahun.

“(TKI Purna-Penempatan yang memenuhi persyaratan itu) tidak wajib mengikuti pelatihan lagi,” kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, Jumat (13/11/2015).

Asumsinya, tutur Nusron, TKI Purna-Penempatan yang tinggal kurang dari satu tahun di Indonesia  masih memiliki kecakapan bekerja serta kompetensi yang dibutuhkan. Karena itu, kata dia, mereka bisa lebih cepat kembali ke luar negeri tanpa perlu lagi mengikuti pelatihan maupun uji kompetensi.

"Secara otomatis beban biaya penempatan akan berkurang cukup signifikan, mengingat tak ada lagi biaya pelatihan,” imbuh Nusron.

Adapun TKI Purna-Penempatan yang sudah pulang lalu tinggal di Indonesia selama satu tahun atau lebih, kata Nusron, untuk bisa berangkat bekerja lagi di luar negeri cukup mengikuti uji kompetensi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). "Uji kompetensi ini dimaksudkan untuk me-refresh kembali kemampuan TKI dalam bekerja," ungkap Nusron.

Nusron menegaskan, Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dilarang membebankan biaya pelatihan kepada para TKI Purna-Penempatan dari kedua kategori tersebut. Hanya biaya uji kompetensi yang bisa dibebankan, itu pun untuk TKI Purna-Penempatan yang sudah pulang lalu berdiam di dalam negeri selama satu tahun atau lebih.

Kebijakan tersebut mengacu pada Kepmenakertrans Nomor KEP.152/MEN/VI/2011, Nomor 588 Tahun 2012, dan Nomor 98 Tahun 2012, tentang komponen biaya penempatan Calon TKI ke Luar Negeri.

Kebijakan terkait TKI Purna-Penempatan ini melengkapi serangkaian upaya BNP2TKI  meminimalkan biaya yang harus ditanggung para TKI untuk penempatan dan pemberangkatan ke negara tempat kerja. Sebelumnya, BNP2TKI juga banyak memangkas kedua biaya itu dengan menerapkan pembiayaan lewat fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) khusus TKI.

Selama ini sejumlah biaya terkait penempatan dan pemberangkatan TKI membebani para “pahlawan devisa”. Tak sedikit dari mereka lalu terjerat utang berbunga tinggi baik dari rentenir maupun sejumlah lembaga keuangan. Penghasilan mereka selama bekerja di negara lain pun banyak terpakai untuk melunasi utang biaya penempatan dan pemberangkatan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com