Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Layangkan Surat Peringatan ke Freeport

Kompas.com - 19/11/2015, 12:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan telah melayangkan surat peringatan kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyerahkan penawaran saham yang akan dilepas sebesar 10,64 persen.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan, batas waktu penawaran saham divestasi memang tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014.

Namun, Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Freeport dan memberikan surat peringatan.

"Saya sudah menyampaikan surat, istilahnya peringatan, dan memberi tahu bahwa mereka harus menawarkan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dalam pertemuan tersebut, Bambang mengatakan, pihak Freeport menjelaskan bahwa mereka masih menghitung asumsi-asumsi yang akan digunakan. Bambang bilang, pemerintah tidak ikut campur dalam penentuan nilai saham Freeport itu.

"Pasalnya, setelah mereka menetapkan (nilai) baru kami, tim pemerintah akan membahas atau mempertanyakan," kata dia lagi.

Bambang lebih lanjut mengklaim, setelah pertemuan tersebut, pihak Freeport menyatakan akan menyampaikan penawaran dalam waktu dekat. Bambang berujar, penawaran harus segera disampaikan kepada pemerintah.

"Di PP 77 ini kan, kalau tidak selesai, maka akan berlaku pada tahun berikutnya. Itu di carry forward ke depan. Makanya, kami minta segera (Freeport) menawarkan," ucap Bambang.

Dia menambahkan, pemerintah memberikan batas waktu kepada Freeport untuk segera menyerahkan penawaran saham pada akhir tahun ini.

Dihubungi terpisah, Vice President Corporate Communication PT FI Riza Pratama mengatakan, perusahaan anak usaha Freeport McMoran itu masih menunggu kepastian mekanisme divestasi dari pemerintah.

"Kami masih menunggu konstruksi hukum dan mekanisme yang jelas dari pemerintah," kata Rizal melalui pesan kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2015).

Baca juga: Ini Butir-butir Renegosiasi Indonesia-Freeport

Kompas TV Rizal Ramli Tunjukkan Fakta Penambangan PT Freeport

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com