Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong Marak, OJK Minta Masyarakat Jeli

Kompas.com - 03/12/2015, 12:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi di Indonesia kini semakin banyak dan beragam jenisnya. Namun, tidak sedikit investasi tersebut dikategorikan investasi bodong alias ilegal yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sehingga konsumen akan dirugikan bila terjadi penyelewengan.

Menurut Kepala Eksekutif Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono, selain pengawasan dari OJK dan lembaga-lembaga terkait, masyarakat pun diimbau untuk jeli dalam mengenali dan menyikapi investasi bodong.

"Nomor satu memang kita sarankan untuk bertanya sebelumnya, apakah investasi ini di bawah pengawasan OJK atau lembaga terkait. Selain itu, kalau investasi menawarkan imbal hasil di luar kewajaran sebaiknya langsung waspada," kata Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Lebih lanjut, Kusumaningtuti pun mengaku regulator terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bagaimana mengenali dan mewaspadai trik-trik investasi ilegal.

Cara edukasi tersebut antara lain dengan memasang iklan maupun unggahan film dan video di dunia maya.

Adapun, terkait penanganan investasi bodong, Kusumaningtuti mengaku OJK tidak bekerja sendirian, namun juga oleh Satgas Waspada Investasi dan lembaga-lembaga terkait lainnya.  Sementara dari aspek pidana, investasi bodong akan ditangani oleh pihak kepolisian.

"Bulan ini Ketua Dewan Komisioner OJK akan melakukan highlight meeting dengan semua pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenkominfo untuk menghidupkan kembali pengenalan masyarakat terhadap Satgas," ujar Kusumaningtuti.

Belum lama ini, investasi Dream for Freedom tengah ramai mengemuka. Selain itu, artis Sandy Tumiwa pun ditangkap Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena melakukan praktek investasi bodong melalui perusahaannya, PT CSM Bintang Indonesia. (baca: Kasus Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Kumpulkan Dana Rp 7 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com