Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Ancam "Kepret" Pengusaha yang Memanipulasi Ukuran Kapal Ikan

Kompas.com - 17/12/2015, 15:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

SIBOLGA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengaku akan "mengepret" para pengusaha yang memanipulasi ukuran kapal-kapal penangkap ikannya.

Selama ini, kata dia, banyak kapal-kapal besar yang ukurannya dimanipulasi untuk melegalkan penggunaan alat tangkap yang dilarang pemerintah.

"Kalau sampai akhir Januari (2016) belum (diubah data ukuran kapal), saya kepret nanti Pak," ujar Rizal Ramli saat berdialog dengan salah satu pemilik kapal di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (17/12/2015).

Dia mengaku sudah memberikan waktu kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mendata ulang kapal-kapal ikan.

Tenggat waktu yang diberikan hingga akhir Januari 2016 mendatang.

Oleh karena itu, agar kapal-kapal penangkap ikan tak ditindak, Rizal meminta semua pengusaha kapal ikan untuk segara melakukan berbaikan data ukuran.

Permasalahan manipulasi kapal itu diketahui setelah adanya laporan dari Kementerian Kelautandan Perikanan (KKP).

Pasalnya, kapal-kapal ikan yang berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) malah menggunakan alat tangkap ikan jenis cantrang.

Padahal, berdasarkan Permen KP No 2 Tahun 2011, kapal di atas 30 GT tak boleh menggunakan cantrang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com