Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garam Impor Akan Dibatasi, Pelaku industri Was-was

Kompas.com - 18/12/2015, 14:19 WIB
Antonius Googie

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi impor garam dinilai akan mempengaruhi keberlangsungan industri-industri pengguna garam.

Hal itu karena kebutuhan garam industri sangat besar, sedangkan pasokan garam berspesifikasi industri belum dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Saat ini industri nasional pengguna garam seperti industri kimia dasar (Chlor Alkali Plant/CAP), industri aneka pangan, industri farmasi, industri perminyakan, industri penyamakan kulit, dan water treatment tengah mengalami ketidakpastian suplai bahan baku garam.    (baca juga: Menteri Susi: Impor Garam Berlebihan Rugikan Petani)

Pengamat ekonomi  Faisal Basri menyatakan, industri-industri berbahan baku garam ini memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.

Industri Chlor Alkali Plat (CAP) sendiri memiliki perkiraan Nilai Pembayaran Pajak-Pajak yang terkait Industri CAP berkisar sejumlah Rp 1,5 triliun per tahun.

“Saat ini industri kita sedang melemah, selama proses pengembangan garam lokal seharusnya ada kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri, mengingat dampak dan kontribusi industri ini terhadap perekonomian,” kata Faisal Basri dalam diskusi bertajuk Menjaga Keberlangsungan Industri-Industri Berbahan Baku Garam Untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional di Jakarta, (17/12/2015).

Sementara Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Toni Tanduk mengatakan,  kebutuhan garam nasional tahun 2015 sekitar 3,6 juta ton, baik garam konsumsi maupun garam industri.

Sementara produksi garam lokal baru sekitar 1,7 juta ton.  Dari produksi garam lokal sebesar itu tidak semuanya memenuhi kualifikasi industri, seperti industri CAP, farmasi, yang membutuhkan spek khusus.

Untuk memenuhi kebutuhan industri, para pelaku industri lebih mengandalkan suplai garam import.  “Data garam sebaiknya divalidasi, barapa kebutuhan dan berapa konsumsinya, jangan hanya berbicara kuantitas tetapi juga kualitas, karena industri pengguna garam memerlukan spesifikasi garam yang tinggi,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Arthur Tanuwidjaya, Ketua Bidang Pengembangan Teknologi Garam (AIPGI) menyampaikan, pelaku industri tetap sepakat untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus juga turut serta menyejahterakan petambak garam rakyat.

"Untuk mengembangkan garam lokal agar dapat memenuhi kualifikasi industri dibutuhkan sustainability dalam kebijakan pemerintah. Ada langkah-langkah yang jelas dan terarah dari pemerintah untuk men-develop garam lokal, jangan bersifat musiman,” ucap dia.

baca juga: Rizal Ramli Sebut Pemegang Kuota Impor sebagai Predator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com