Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ratusan Ikan Tuna, Dua Kapal Pelaku "Illegal Fishing" Ditangkap

Kompas.com - 24/12/2015, 21:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal ditangkap oleh Pol Air Baharkam Polri di Laut Halmahera Maluku Utara.

Nahkoda dan seluruh ABK kapal adalah warga negara Filipina. Saat ditangkap pada 18-19 Desember 2015 lalu, kapal-kapal tersebut membawa ratusan ikan tuna dari laut Indonesia. 

Dua kapal itu yakni KMN Tuna Mandiri 02 dan KM Johnny II.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (24/12/2015), kedua kapal itu melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen yang sah serta ABK kapal tersebut adalah pekerja asing atau warga negara asing yang masuk wilayah Indonesia.

Satgas mencium adanya modus membeli kapal-kapal dari Indonesia dan kemudian digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikananan (WPP) Indonesia.

Hal itu diketahui lantaran kedua kapal itu ternyata berbendera Indonesia. Hanya saja seluruh awaknya orang Filipina.

Ikan hasil tangkapan kemudian dialihmuatkan (trashipment) ke kapal angkut Philipina yang menunggu di perbatasan.

Menurut Satgas, modus semacam ini seringkali dilakukan oleh kelompok kejahatan yang terorganisir. Bahkan, Satgas mencurigai adanya aktor intelektual yang menjadi dalang modus pencurian ikan secara terorganisir semacam ini.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada Polisi Air Baharkam Polri yang tergabung dalam Satgas 115 dan lebih khusus lagi kepada Nahkoda dan Crew KP Baladewa 8002 atas keberhasilannya menangkap dua kapal ikan asing itu," ujar Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksadya Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com