Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kucing-kucingan" Modus Pencuri Ikan

Kompas.com - 31/12/2015, 12:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai 'kado akhir tahun', Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Satgas 115 pada hari ini Kamis (31/12/2015) menenggelamkan 10 kapal ikan di empat titik, secara serempak.

Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo dalam jumpa pers menyampaikan, saat ini banyak modus baru para pencuri ikan.

"Enggak ada perlawanan dari mereka. Tapi kucing-kucingan. Kan biasa ya, antara kejahatan dan penegak hukum ada counter," kata Widodo, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta.

Adapun counter yang dia maksud adalah cara pencuri ikan mengakali agar tidak tertangkap Satgas 115.

Widodo mengatakan, banyak pencuri ikan asing yang sengaja mengganti bendera kebangsaan dengan bendera Indonesia. Modus mengelabui Satgas 115 seperti ini dilakukan oleh enam kapal yang ditenggelamkan di Tahuna. Keenam kapal adalah berkebangsaan Filipina, namun menggunakan bendera Indonesia.

"Kemudian modus lainnya, operasinya dekat-dekat ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, garis batas terluar. Kita kejar, nanti dia keluar ke laut wilayah negara lain, atau di laut bebas," kata Widodo lagi.

Widodo menerangkan, apabila kapal pencuri ikan itu sudah masuk teritorial negara lain, maka Satgas 115 tidak bisa mengejar lagi. Namun, apabila kapal pencuri ikan masih ada di laut bebas, Satgas 115 masih bisa mengejar.

"Kalau nanti kapal memenuhi syarat, ya kita lakukan hot pursuit sampai ZEE negara tetangga," ungkap Widodo.

Sebagai informasi, sesuai dengan ketentuan Hukum Laut Internasional (LOSC) 1982, mekanisme pengejaran seketika (hot pursuit) hanya dapat dilakukan oleh kapal perang, pesawat udara militer, dan kapal negara yang diberi kewenangan untuk itu.

Modus baru lagi, sambung Widodo, para pencuri ikan ini seringkali membuat kamuflase posisi. Sehingga Satgas 115 terkecoh dengan keberadaan kapal mereka, yang terekam di radar Satgas 115.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com