Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Ini, 117 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Kompas.com - 31/12/2015, 13:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2015 ini, pemerintah terus melakukan pemberantasan penangkapan ikan ilegal. Setelah Satuan Tugas (Satgas) Anti-Illegal Fishing berhasil menenggelamkan 107 kapal, Satgas 115 menambah panjang daftar kapal pencuri ikan yang sudah ditenggelamkan.

"Satgas yang kemarin kan menenggelamkan 107, ditambah sekarang kita tenggelamkan 10 kapal. Jadi ada 117 kapal yang sudah ditengelamkan oleh Satgas," kata Kepala Pelaksana Harian Satgas 115 Laksamana Madya TNI Widodo, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Hari ini, Satgas 115 menenggelamkan 10 kapal secara serempak di empat titik, yakni satu kapal di Belawan, satu kapal di Tarempa, dua kapal di Tarakan, dan enam kapal di Tahuna.

Selama satu tahun, diperkirakan kerugian yang diakibatkan penangkapan ikan secara ilegal ini mencapai Rp 300 triliun. Widodo mengakui, aksi penenggelaman kapal ikan yang gencar dilakukan sangat signifikan dampaknya terhadap berkurangnya aksi illegal fishing.

"Harapan kita di 2016, aksi illegal fishing bisa zero (nol)," sambung Widodo.

Mencuri tapi protes
Memang, diakui Widodo, banyak protes berdatangan dari negara- negara yang kapalnya ditenggelamkan oleh Satgas. Maka dari itu, kata Widodo, Satgas memutuskan untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan terlebih dahulu, baru setelah itu memberitahu kedutaan besar negara yang bersangkutan.

"Karena mereka kan tetap tidak terima kalau kapal benderanya ditenggelamkan. Kita pun demikian, seperti yang di Autralia kapal kita dibakar itu sebenarnya kita tidak terima, walaupun salah," kata Widodo.

"Makanya kita tenggelamkan dulu, baru kita kasih tahu mereka," ucap dia lagi.

Widodo menjelaskan, banyaknya aksi illegal fishing yang dilakukan umumnya dilatarbelakangi oleh ketimpangan antara pasokan dan permintaan di suatu negara akan produk perikanan dan kelautan.

"Kebutuhan di Filipina, Thailand, Vietnam tinggi, tapi pasokannya sangat minim. Mereka berusaha menyuplai kebutuhan ini dengan kegiatan ilegal di Indonesia," kata Widodo.

Catatan Satgas 115, negara yang paling banyak melakukan penangkapan ikan ilegal adalah Thailand, Vietnam, dan Filipina. Namun sebagian kecil pelaku juga berasal dari China, Jepang, Malaysia, dan Singapura.

"Ya mereka ke perairan Indonesia, karena tempatnya ikan di kita. Bu Menteri pernah bilang memang tempatnya ikan di Indonesia, karena perairannya tempat bertemunya arus panas dan dingin," ucap Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com