Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: PPn untuk Daging Sapi Seperti Penghinaan

Kompas.com - 26/01/2016, 18:03 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menyoroti kebijakan terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) untuk daging sapi beku.

Pajak tersebut sebelumnya sudah dibatalkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa hari lalu.

Menurut Thomas, masyarakat kini tengah dihadapkan pada kondisi yang cukup sulit, yakni harga daging sapi di pasaran yang berkisar hingga Rp 120.000 per kilogram.

Dengan adanya keputusan penambahan PPn tersebut, maka harga daging sapi akan semakin melonjak.

"Justru karena harga daging sapi setinggi langit, volume menciut, sehingga semua pedagang menjadi susah, tentu masyarakat menjadi susah. Ditambah lagi adanya PPn 10 persen, itu seperti menghina," ujar Thomas kepada wartawan di Hotel Borobudur, Selasa (26/1/2016).

Meskipun demikian, Thomas menyatakan dirinya tidak akan mempermasalahkan kebijakan pengenaan PPn yang direkomendasikan Kementerian Pertanian tersebut.

Terkait hal tersebut, ia mengatakan setiap perselisihan atau konflik akan diselesaikan dalam rapat terbatas atau sidang kabinet.

Hal yang menjadi persoalan utama, menurut Lembong bukan pengenaan PPn 10 persen, namun terkait pasokan daging sapi di Indonesia saat ini yang masih minim.

Inilah yang menjadi pekerjaan inti dari berbagai masalah kenaikan harga daging sapi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com