Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPBSI Merasa "Kecolongan" pada Pembahasan Pencabutan DNI Bioskop

Kompas.com - 16/02/2016, 12:53 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, merasa pihaknya diabaikan oleh pemerintah pada pembahasan pencabutan daftar negatif investasi (DNI) untuk usaha bioskop.

"Dalam lima tahun ke depan, ketatnya persaingan bioskop akan membunuh perfilman nasional karena akan sulit bersaing," kata Djonny kepada KOMPAS.com, Senin (15/02/2016).

Menurut dia, semestinya pemerintah turut mengundang GPBSI dalam pembahasan rencana pencabutan DNI bioskop. Sayangnya, setelah dua tahun pembahasan di pemerintah berjalan dan aturan sudah matang, hal itu baru dikomunikasikan ke asosiasi.

"Kami tidak bisa melakukan apa-apa," tambah Djonny.

Menurut dia, pencabutan DNI untuk usaha produksi dan peredaran film perlu diskusi dan kajian yang mendalam.

Kajian tersebut selain menyertakan asosiasi pengusaha bioskop juga harus menyertakan budayawan dan bahkan ahli ekonomi untuk mengetahui dampak untung rugi dibukanya bisnis bioskop 100 persen ke asing.

Djonny sebelumnya mengatakan, usaha bioskop di daerah bisa hancur akibat masuknya bioskop asing dalam lima tahun mendatang.

"Kalau di kota besar, sekitar 80 persen jaringan bioskop dikuasai oleh jaringan Cinemaxx, Blitz Megaplex dan Cinema 21. Paling pemain asing baru kebagian porsi 20 persen saja," kata dia. (Baca: DNI Bioskop Dicabut, Bioskop Daerah Bisa Hancur Dalam Lima Tahun). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com