Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Industri Implementasikan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi

Kompas.com - 22/02/2016, 17:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan dua kemudahan layanan investasi bagi investor, yakni Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) dan Peningkatan Izin Investasi 3 jam untuk Sektor Infrastruktur.

Tujuan dua kemudahan ini adalah guna meningkatkan daya saing investasi RI dan mencapai target investasi Rp 594,8 triliun tahun 2016.

"Tercatat 14 kawasan industri di 6 provinsi dan 9 kabupaten dan kota telah ditetapkan untuk mengimplementasikan layanan," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dengan fasilitas kemudahan investasi langsung konstruksi tersebut, kata Franky, investor dapat langsung membangun proyek mereka setelah memperoleh izin investasi atau izin prinsip, baik dari BKPM Pusat maupun daerah.

Fasilitas ini dapat dinikmati semua investor karena tidak ada persyaratan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja.

Investor dapat menikmati kemudahan sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan pemerintah.

14 kawasan industri tersebut adalah 3 kawasan industri di Jawa Tengah, 1 di Jawa Timur, 1 di Sulawesi Selatan, 3 di Banten, 5 di Jawa Barat, dan 1 di Sumatra Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com