Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Payung Hukum Dana Ketahanan Energi Diperkuat

Kompas.com - 24/02/2016, 12:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) kembali ditinjau ulang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, saat ini pemerintah berencana membuat payung hukum pungutan DKE berupa Peraturan Pemerintah (PP).

"Draft (Perpres DKE) dari dulu sudah selesai. Tapi ini lagi mau ditingkatkan jadi PP supaya lebih kuat. Dan itu saya kira masih ada waktu," ucap Sudirman di Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Ketika ditanyakan apakah beleid ini juga menjadi payung hukum PLN Energi Baru dan Terbarukan (PLN EBT), Sudirman menegaskan itu adalah dua hal yang berbeda.

Adapun untuk PLN EBT, pemerintah akan membuat regulasi sendiri agar PLN bisa bertransaksi dengan penyedia listrik berbasis EBT.

"(Tapi) PLN EBT itu merupakan keputusan korporasi saja, dari Kementerian BUMN, dan PLN," ujar Sudirman.

Sebelumnya, Sudirman mengatakan, sebagai modal awal DKE pihaknya akan mengupayakan penambahan anggaran sebesar hingga Rp 3 triliun melalui APBN Perubahan 2016.

"Yang paling realistis sekarang paling tidak ada Rp1-3 triliun. Harusnya masih bisa. Saya berharap itu bisa dilakukan," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Dana tersebut rencananya diambilkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas, setelah dikonsultasikan dalam sidang kabinet, dan disetujui oleh parlemen. (Baca: Menteri ESDM "Ngotot" Ingin Pungut Dana Ketahanan Energi dari Rakyat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com