Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Bentuk Lembaga Pemungut Pajak di 2018

Kompas.com - 25/02/2016, 23:06 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUTA, KOMPAS. com - Direktorat Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan akan membentuk lembaga pemungut pajak baru, jika RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) terbit pada tahun ini.

Seperti diketahui, RUU KUP sudah masuk Prolegnas 2016 bersama dengan RUU Tax Amnesty (aturan pengampunan pajak).

"Dalam RUU KUP, perubahan terbesar adalah perubahan kelembagaan. Yakni pemisahan tax policy dengan tax administrasi," kata Irawan, Direktur Peraturan Perpajakan I Dirjen Pajak di Kuta, Kamis (25/2/2016).

Saat ini, Dirjen Pajak menjadi pelaku untuk dua fungsi tersebut. Dalam RUU KUP, nantinya badan yang berfungsi sebagai tax policy adalah Badan Kebijakan Fiskal yang berada dibawah Kementerian Keuangan.

Sementara untuk fungsi administrasi akan dibentuk lembaga baru yang disebut lembaga pemerintah non kementerian.

"Badan baru ini akan bertanggungjawab ke Presiden, seperti halnya KPK atau BNN. Tapi operasionalnya tetap dibawah Kementerian Keuangan," lanjut Irawan.

Badan baru ini akan dibentuk setelah pemerintah menetapkan RUU tax amnesty dan RUU KUP.

Kemungkinan bisa beroperasi di 2018. "Beroperasi Januari 2018, estimasinya jika RUU KUP terbit di 2016, masih ada setahun untuk mempersiapkannya," tambah Irawan.

RUU KUP merupakan strategi Dirjen Pajak untuk memiliki landasan hukum memberlakukan aturan pajak yang lebih "ramah" ke wajib pajak.

Tujuannya, agar masyarakat teredukasi dan percaya untuk membayar pajak dan dengan sukarela mematuhi aturan perpajakan.

Pada tahun ini, Dirjen Pajak menargetkan penerimaan pajak naik 30 persen menjadi Rp 1.351 triliun dibanding tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com