Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Masa Konsesi Habis, Tanah KA Cepat Harus Diserahkan ke Negara

Kompas.com - 17/03/2016, 17:11 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan lahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akhirnya usai setelah Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menandatangi perjanjian konsesi.
(Baca : Konsesi Diteken, Nilai Investasi Kereta Cepat Susut 365 Juta Dollar AS)

Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan, aset lahan proyek KA Cepat milik PT KCIC harus diserahkan kepada negara setelah masa konsesi 50 tahun habis.

"Tanah harus dibeli dan diserahakan nanti (setelah 50 tahun, dari tanah sampai bangunan diatasnya," ujar Hermanto, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Menurut dia, ketentuan itu sudah tertuang di dalam perjanjian konsesi yang ditandatangi oleh PT KCIC dan Kemenhub.

Sementara itu, Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, lahan yang akan digunakan untuk proyek KA cepat mencapai 600 hektar.

Nantinya, tanah itulah yang akan diserahkan kepada negara saat masa konsesi habis.

"Nanti akhir masa konsesi 50 tahun semua tanah yang kita beli termasuk sarana dan prasarana kita berikan ke pemerintah," kata Hanggoro.

Sementara persoalan lahan yang terdapat di Halim Perdanakusuma, belum selesai.

Seperti diketahui TNI AU menolak penggunaan kawasan Halim Perdanakusuma untuk stasiun kereta cepat.

"Masih dibicarakan, akan dimediasi Kemenhan jadi kita harapkan ada segera solusi," ucap Hanggoro.

Kompas TV Inilah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com