Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tetapkan Suku Bunga Acuan Baru, Ini Respon OJK

Kompas.com - 19/04/2016, 19:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) baru saja menetapkan suku bunga acuan baru BI 7-Day Reverse Repo Rate menggantikan BI Rate. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan penyesuaian terhadap reformulasi kebijakan baru tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menyatakan penyesuaian ini dilakukan dengan melihat respon dari stakeholder.

OJK tidak akan langsung mengambil langkah untuk penyesuaian terhadap kebijakan BI, termasuk aturan capping suku bunga deposito.

"Kami harus lihat dulu respon stakeholder terhadap pengumuman BI, pasti kita harus menyesuaikan terhadap perkembangan. Jadi OJK tidak akan mengambil langkah apa-apa dulu, kami akan coba amati dulu. Kami harus merespon dengan tepat nanti," kata Nelson di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Nelson menyatakan, kebijakan baru BI tersebut dapat membantu penurunan suku bunga deposito dan kredit sesuai dengan arahan pemerintah yang menginginkan suku bunga single digit atau di bawah 10 persen.

Apalagi saat ini dengan kebijakan capping suku bunga deposito, suku bunga deposito perbankan sudah mulai banyak yang turun.

Pada kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, penyesuaian kebijakan OJK terhadap kebijakan baru BI tersebut opsinya masih sangat terbuka.

Muliaman menjelaskan, peraturan mengenai capping suku bunga deposito merupakan supervisi action atau langkah pengawasan OJK terutama untuk bank-bank besar.

"Capping hanya berlaku pada bank besar dan capping itu bersifat preventif. Selain itu likuiditas juga bisa dikontrol. Sehingga suku bunga tidak melonjak naik. Jadi sebenarnya lebih banyak pada preventif," jelas Muliaman.

Ia menjelaskan, sebelum aturan capping diberlakukan, capping sudah ada dengan nilai suku bunga di atas suku bunga yang sehari-hari ada di pasar.

Muliaman menjelaskan, dengan atau tanpa capping di pasar tidak terpengaruh.

"Sekarang seperti yang dilakukan OJK, itu idenya sama, supaya tidak terjadi lonjakan suku bunga yang ekstrem karena batas atas sudah kita tetapkan. Terutama pada bank-bank besar," jelas dia.

Kompas TV BI Rate Landai, Risiko Investasi Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com