Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan PP Deklarasi Pajak, Menkeu Nyatakan Tetap Fokus UU Tax Amnesty

Kompas.com - 28/04/2016, 13:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro enggan mengomentari panjang lebar mengenai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang deklarasi pajak, apabila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan.

Sebagai pembantu Presiden, Bambang enggan memberikan penjelasan kepada media soal substansi dari PP deklarasi pajak, yang disampaikan oleh Presiden.

"Kami fokus pada tax amnesty," kata Bambang, ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Sementara itu saat ditanya perihal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal deklarasi pajak, Bambang juga enggan berkomentar. "Kami fokus pada tax amnesty," kata dia lagi.

Bambang juga menghindari menjawab pertanyaan wartawan, bahwa kemarin Rabu (27/4/2016) Presiden Joko Widodo telah menyiapkan PP jika tax amnesty batal.

"Fokus tax amnesty. Kamu tuh kalau makan jangan kebanyakan. Sedikit-sedikit," sindirnya pada wartawan.

Tidak Efektif

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, penerbitan PP deklarasi pajak tidaklah mudah. Dia bilang, dasar argumen dan filosofinya tidak jelas.

"Pemerintah terkesan tidak percaya diri dengan program yang dikonsepnya, sehingga tidak bertarung substantial di tax amnesty," kata Yustinus kepada Kompas.com, Kamis.

Selain itu, Yustinus memandang kedudukan PP deklarasi pajak secara substansi akan sangat berbeda dari skema Rancangan Undang-undang Tax Amnesty.

"Ada beberapa hal yang tidak bisa diatur PP, yaitu tarif dan pengampunan pajak," ucap Yustinus.

PP deklarasi pajak, imbuhnya, juga tidak bisa menjamin atau meniadakan pemeriksaan dengan status "closed" di masa lalu.

Kelemahan lain, kata dia, PP deklarasi pajak hanya akan seperti sunset policy, sehingga kurang menarik dan efektif.

"Jika RUU ditolak mending fokus ke penegakkan hukum dan perbaikan kelembagaan. Terkesan, kalau mau PP, hanya akan mengejar dana jangka pendek," tukas Yustinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com