Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerjaan Membosankan, Pegawai Ini Tuntut Bos ke Pengadilan

Kompas.com - 06/05/2016, 15:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNN Money

LONDON, KOMPAS.com - Apa yang Anda lakukan apabila pekerjaan yang Anda geluti selama ini membosankan? Seorang pegawai yang merasa pekerjaannya membosankan menuntut sang atasan ke pengadilan.

Frederic Desnard dari Paris, Perancis menuntut mantan atasannya di perusahaan Interparfums ke pengadilan lantaran pekerjaannya terlalu membosankan.

Desnard meminta ganti rugi sebesar 360.000 euro atau 415.000 dollar AS atas kerugian yang dideritanya. Desnard yang berusia 44 tahun bekerja di perusahaan tersebut antara tahun 2010 hingga 2014.

Ia mengklaim pekerjaannya amat membosankan hingga keluar 18 bulan lalu, serta menderita masalah kesehatan dan gangguan emosional serius.

"Ia menderita depresi kritis dan pernah mengalami kecelakaan lalu lintas karena terserang gangguan epileptik. Ia menderita koma dan mengambil cuti sakit," kata Montasser Charni, kuasa hukum Desnard.

Gaji bulanan Desnard mencapai 3.500 euro atau 4.000 dollar AS namun tak melakukan apa-apa.

Jabatan resminya adalah General Service Director namun atasannya malah menyuruh Desnard melakukan pekerjaan bersih-bersih hingga yang bersifat personal seperti menjemput anak dari les olahraga.

Desnard mengaku ada saat di mana pekerjaannya sanya4 sedikit hingga sang atasan menyuruhnya pulang dan kembali ke kantor jika ia menelepon Desnard. Namun, Desnard mengaku panggilan telepon itu tidak pernah ada.

Menurut kuasa hukum Desnard, pekerjaan yang membosankan seperti yang dialami kliennya adalah salah satu bentuk pelecehan.

"Ini dapat didefinisikan sebagai kelelahan moral karena kurangnya beban kerja secara total dan diikuti perasaan malu karena dibayar untuk tidak melakukan apa-apa," jelas Charni.

Pihak perusahaan mengelak tuntutan Desnard. Direktur Komunikasi perusahaan tempat Desnard bekerja, Cyril Levy-Pey menyangkal tuntutan itu. Kata dia, Desnard tidak pernah dijuluki "The Boy" seperti yang dikatakan Desnard atau julukan memalukan lainnya.

"Ia tidak termotivasi setelah beberapa tahun dan meski kami sudah memberikan pekerjaan padanya, ia menghilang selama lebih dari enam bulan. Inilah alasan mengapa kami memecatnya pada tahun 2014," ujar Levy-Pey.

Kasus ini sedang diperdalam oleh pengadilan ketenagakerjaan di Paris. Keputusannya akan keluar pada akhir bulan Juli mendatang.

Kompas TV Vyna: Pekerjaan vs Profesi (SUCI 6 Show 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com