Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tanpa "Tax Amnesty", Menkeu Instruksikan Dirjen Pajak Tancap Gas

Kompas.com - 17/05/2016, 07:54 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian pembahasan Tax Amnesty karena masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menegaskan untuk tetap menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menginstruksikan kepada Direktur Jendral Pajak (Dirjen Pajak), bahwa mulai Juni sudah sudah tancap gas penerimaan pajak.

"(Tax Amnesty) Jalan gak jalan tetep tancap gas itu (penerimaan pajak)," ujar Bambang saat diwawancarai di acara Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB), di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurut dia saat ini Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan pemeriksaan data untuk "Tax Amnesty" atau pengampunan pajak, karena sifatnya menunggu kepaastian dari DPR.

"Jadi kalau tax amnesty jalan, itu kami anggap sebagai penerimaan," kata dia.

Dia menjelaskan, jika kebijakan tax amnesty disetujui, pemerintah akan menyiapkan instrumen investasi.

"Instrumen itu kombinasi Surat Utang Negara (SUN), Surat Utang BUMN, saham, reksadana, venture capital sama deposito perbankan," tuturnya.

Lewat pengampunan pajak ini, pemerintah mengincar Rp 1.000 triliun uang warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum terdeteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

(Baca: Target Pajak APBN 2016 Tinggi, Pemerintah Harus Kerja Keras)

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com