Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Tanpa "Tax Amnesty", Menkeu Instruksikan Dirjen Pajak Tancap Gas

Kompas.com - 17/05/2016, 07:54 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian pembahasan Tax Amnesty karena masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menegaskan untuk tetap menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menginstruksikan kepada Direktur Jendral Pajak (Dirjen Pajak), bahwa mulai Juni sudah sudah tancap gas penerimaan pajak.

"(Tax Amnesty) Jalan gak jalan tetep tancap gas itu (penerimaan pajak)," ujar Bambang saat diwawancarai di acara Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB), di Jakarta, Senin (16/5/2016).

Menurut dia saat ini Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan pemeriksaan data untuk "Tax Amnesty" atau pengampunan pajak, karena sifatnya menunggu kepaastian dari DPR.

"Jadi kalau tax amnesty jalan, itu kami anggap sebagai penerimaan," kata dia.

Dia menjelaskan, jika kebijakan tax amnesty disetujui, pemerintah akan menyiapkan instrumen investasi.

"Instrumen itu kombinasi Surat Utang Negara (SUN), Surat Utang BUMN, saham, reksadana, venture capital sama deposito perbankan," tuturnya.

Lewat pengampunan pajak ini, pemerintah mengincar Rp 1.000 triliun uang warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum terdeteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

(Baca: Target Pajak APBN 2016 Tinggi, Pemerintah Harus Kerja Keras)

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com