Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Keuangan Kemenperin Raih Opini WTP Delapan Kali Beruntun dari BPK

Kompas.com - 04/06/2016, 15:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan 2015.

Dengan penghargaan tersebut, Kemenperin berhasil mempertahankan delapan kali penilaian tertinggi tersebut sejak 2008.

“Prestasi ini sebagai wujud komitmen yang kuat dari jajaran pimpinan Kemenperin dengan didukung aparatur berkualitas dan sistem manajemen keuangan yang semakin baik serta penjaminan mutu (quality assurance) yang dilakukan pengawas internal,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin di Jakarta, Jumat (3/06/2016).

Dalam prosesnya, BPK mengerahkan 300 akuntan untuk mengaudit kementerian/lembaga atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKK/L) pada tahun anggaran 2015.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPK yang sudah memberikan masukan dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan yang baik,” ujar Saleh.

Menperin juga mengatakan, dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) maka pengelolaan keuangan negara perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, Kemenperin bertekad meningkatkan akuntabilitas keuangan, pelayanan publik, dan inisiatif anti korupsi melalui berbagai langkah yang dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya.

"Ini prestasi yang membanggakan tetapi sekaligus tantangan untuk mempertahankannya, karena target WTP merupakan KPI Menteri Perindustrian,” ujarnya.

Menperin optimistis jajaran Kemenperin dapat mempertahankan opini WTP untuk tahun-tahun selanjutnya.

Pemberian opini WTP ini juga diharapkan dapat memotivasi jajaran Kemenperin untuk mempertahankan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan Negara yang transparan.

Sementara itu, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, tugas BPK tidak berhenti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan diserahkan kepada entitas.

Tugas BPK justru akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK.

Kompas TV Laporan Keuangan DKI Dapat Opini WDP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com