Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan Tiba, Ini 5 Cara Bijak Lakukan Alokasi THR

Kompas.com - 04/06/2016, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan Ramadhan sudah tinggal menghitung hari. Bagi seluruh umat Muslim di Indonesia, bulan ini merupakan bulan yang tentunya ditunggu-tunggu. Berbagai pernak-pernik terkait Ramadhan tentu sudah mulai muda ditemukan di mana-mana.

Bagi para karyawan kantor, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang musim Lebaran tiba adalah dibagikannya Tunjangan Hari Raya (THR). THR bisa dianggap sebagai gaji-13 dan bonus yang diterima oleh karyawan.

Namun, penggunaan THR perlu dilakukan dengan bijak agar tidak menyebabkan kesulitan keuangan di kemudian hari.

Untuk alokasi THR yang bijak, berikut ini merupakan panduan untuk mengalokasikannya dengan maksimal selama bulan Ramadhan.

Alokasi pertama adalah untuk tabungan. Sama seperti gaji bulanan, Anda disarankan untuk menyisihkan THR setidaknya 10 persen hingga 20 persen untuk dimasukkan ke dalam rekening tabungan.

Sisihkan begitu Anda pertama kali menerima THR agar Anda tidak tergoda menggunakannya untuk keperluan yang lain, termasuk keperluan sehari-hari.

Alokasi kedua adalah keperluan pakaian baru, perlengkapan ibadah, serta zakat. Untuk seluruh keperluan ini, alokasi yang disarankan juga sekitar 10 persen hingga maksimal 20 persen.

Jika Anda ingin membeli pakaian baru, Anda disarankan untuk membelinya sejauh mungkin sebelum Lebaran untuk menghindari harga yang naik tinggi serta antrian yang penuh sesak di pusat perbelanjaan.

Alokasi zakat Fitrah disesuaikan dengan kewajiban, sedangkan perlengkapan ibadah, zakat Maal, dan Infaq disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan.

Alokasi ketiga THR digunakan untuk jamuan Lebaran atau mudik. Hal ini akan tergantung apakah Anda merayakan Lebaran di rumah atau mudik ke kampung halaman bertemu dengan keluarga besar.

Jamuan Lebaran ini termasuk dalam hidangan Lebaran, kue, dan dekorasi bertema Lebaran; sedangkan mudik sudah termasuk tiket transportasi, bensin, atau persiapan lain di jalan.

Jumlah alokasi kebutuhan ini menyesuaikan dengan alokasi keempat, yaitu pembagian THR bagi pekerja di rumah dan "angpao" Lebaran untuk keluarga. Umumnya, alokasi untuk seluruh kebutuhan ini bisa mencapai 50 persen-60 persen dari seluruh THR yang Anda terima.

Sebaiknya, saat menerima THR Anda langsung memasukkan ke dalam beberapa amplop terpisah untuk penerima THR dan "angpao" Lebaran.

Sisa alokasi THR akan lebih tepat digunakan untuk pelunasan hutang berjalan yang Anda miliki. Tentu Anda ingin merayakan hari kemenangan tanpa dibayang-bayangi oleh beban hutang yang sedang Anda tanggung.

Apabila Anda tidak memiliki hutang yang perlu dibayar, maka alokasikan untuk investasi masa depan ataupun tabungan dana darurat. Dengan demikian, Anda bisa berjaga-jaga seandainya kebutuhan harian Anda tidak tercukupi dari gaji bulanan.

Rencanakan dengan bijak alokasi THR yang Anda terima demi memaksimalkan pengelolaan keuangan Anda selama bulan Ramadhan dan juga seterusnya.

Dengan demikian, Anda tidak akan perlu menggunakan pinjaman untuk keperluan Lebaran seperti mudik dan sebagainya.

Kompas TV Bagaimana Atur Keuangan Jelang Ramadhan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com