Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Beri Fasilitas Pembiayaan Bagi Distributor Pertamina Lubricants

Kompas.com - 06/06/2016, 14:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Pertamina Lubricants melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Fasilitas Pembiayaan kepada Distributor Pertamina Lubricants dan BRI Lubricants Card kepada Outlet Pertamina Lubricants.

Fasilitas pembiayaan yang dimaksud adalah Kredit Modal Kerja (KMK) Distributor, yakni fasilitas yang diberikan oleh BRI untuk membiayai kebutuhan modal kerja Distributor dalam rangka pembelian pelumas kepada Pertamina sebagai persediaan barang dagang Distributor.

“Fasilitas financial support ini diberikan kepada Lubricants Service Procider (LSP) sebagai bantuan modal kerja dan pendanaan dalam rangka pembelian pelumas untuk customer tertentu,” kata Hari Siaga Amijarso, Corporate Secretary BRI dalam keterangan resmi, Senin (6/6/2016).

Hari Siaga menambahkan, banyak manfaat yang bisa diterima distributor. Pertama, memudahkan penebusan pelumas oleh distributor kepada Pertamina Lubricants. Distributor cukup menggunakan fasilitas Cash Management System (CMS) Host to Host berdasarkan Quotation (QT) yang diterbitkan Pertamina Lubricants.

Dalam proses pembelian inilah distributor dapat memanfaatkan fasilitas KMK Distributor, di mana distributor dapat membayar membayar dari rekening kreditnya, sampai dengan maksimal 100 persen dari quotation yang terbit.

Dengan tenor pinjaman yang bervariasi, mulai 30 hari, 60 hari dan 90 hari serta dimungkinkan pembayaran maju, distributor akan memperoleh manfaat kedua, yakni lebih leluasa mengatur cashflow keuangan usahanya.

Dengan keleluasaan dan kemudahan pembayaran bertenor tersebut, distributor otomatis akan memperoleh manfaat ketiga, yakni kemungkinan melakukan ekspansi usaha yang lebih luas. Ekspansi menciptakan sales opportunity yang lebih besar bagi distributor.

Manfaat berikutnya dengan adanya fasilitas KMK Distributor ini adalah optimalisasi bisnis, karena distributor bisa memanfaatkan begitu banyak fitur jasa dan produk perbankan lainnya. Dengan demikian, efisiensi dan keamanan transaksi pun akan terwujud.

Tentu ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh distributor. Salah satu yang utama adalah, distributor harus mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pertamina Lubricants yang menyatakan bahwa distributor layak mendapatkan fasilitas Distributor Financing dari BRI.

Konsekuensinya juga jelas. Yakni, jika distributor tidak melakukan pembayaran pokok dan bunga pada limit waktu yang diperjanjikan, maka distributor tidak bisa mengajukan Purchase Order berikutnya. 

“Soal bunga, BRI juga memberikan suku bunga kompetitif atas fasilitas ini. Tergantung jangka waktu kreditnya,” kata Hari Siaga.

Kompas TV Begini Cara Ganti Oli Motor dengan Mudah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebas Tugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com